Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Hukum

Jokowi Bisa Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 07:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendapatkan efek positif jika benar-benar mengungkap kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim mengatakan, terdapat dua efek positif dari pengungkapan kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

"Pertama, memperkuat citra positif kepemimpinan Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi," kata Wildan kepada RMOL, Selasa 28 Januari 2025.


Menurut Wildan, pengungkapan kasus ini berpeluang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan semuanya nanti bisa makin terbuka seiring tersedianya bukti-bukti material yang dibutuhkan.

Efek kedua, kata Wildan, citra KPK dalam pemberantasan korupsi bisa dipulihkan. Pemulihan citra sangat diperlukan karena dalam beberapa kasus korupsi sebelumnya, KPK terkesan kehilangan taring untuk mengusut kasus-kasus yang melibatkan figur yang berafiliasi dengan kekuatan politik besar di Indonesia.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI, Prabowo bisa meniru sikap tegas Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada 2008 silam, mantan Deputi Gubernur BI, Aulia Tantowi Pohan yang merupakan besan SBY terlibat dalam kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar. Hakim memvonis Aulia Pohan dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.

"Bayangkan betapa tidak nyamannya SBY kala itu. Besannya masuk bui saat dia menjabat Presiden RI. SBY mengaku sedih dan menegaskan bahwa itu merupakan tanggung jawab pribadinya untuk menenangkan keluarga besar Aulia Pohan," kata Wildan.

Jadi, kata Wildan, Prabowo Subianto tidak perlu sedih jika presiden sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. 

"Itulah risiko berpolitik," pungkas Wildan.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya