Berita

Ilustrasi penganiayaan/Net

Presisi

Cuma Gara-gara Rewel saat Disuapi, Balita Dianiaya Ayah Tiri hingga Tewas

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Malang nian nasib Adira Saputri. Bocah 2 tahun yang tinggal di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan itu harus meregang nyawa di tangan Dewa (19) yang tak lain adalah ayah tirinya. 

Dia menjadi korban kebengisan Dewa yang memukulnya di bagian kepala, punggung, dan perut. Korban yang mengalami luka cukup parah sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun, nyawanya tak tertolong. 

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di kediaman korban dan pelaku pada Senin, 20 Januari 2025. Awalnya, Adira rewel saat disuapi makanan oleh pelaku. Melihat korban yang terus rewel, emosi pelaku terpancing hingga memukuli balita itu. Tak disangka, pukulan tersebut membuat korban tiba-tiba tak sadarkan diri. 


Ibu kandung korban, Hufiana yang melihat itu lalu langsung membawa anaknya ke Puskesmas terdekat. Sementara pelaku langsung kabur dari rumah. Hufiana lantas melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Mapolsek Talang Kelapa. 

"Mendapat laporan dari ibu korban, kami langsung melakukan pencarian terhadap tersangka yang kabur di rumah kerabatnya," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo Sik, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, dikutip RMOLSumsel, Senin 27 Januari 2025.

Dari pengakuan tersangka, aksi nekat menghabisi nyawa korban karena acap kali rewel dan menolak diberikan makan oleh tersangka. 

"Sampai pelaku kesal, dan memukuli korban," jelasnya. 

Status tersangka sendiri merupakan suami siri dari ibu korban.

Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 80 ayat(3) jo Pasal 76c UU RI No.35 th 2014 tentang Perlindungan anak dan/atau pasal 351 ayat 3 KUHP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya