Ilustrasi penganiayaan/Net
Malang nian nasib Adira Saputri. Bocah 2 tahun yang tinggal di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan itu harus meregang nyawa di tangan Dewa (19) yang tak lain adalah ayah tirinya.
Dia menjadi korban kebengisan Dewa yang memukulnya di bagian kepala, punggung, dan perut. Korban yang mengalami luka cukup parah sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun, nyawanya tak tertolong.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di kediaman korban dan pelaku pada Senin, 20 Januari 2025. Awalnya, Adira rewel saat disuapi makanan oleh pelaku. Melihat korban yang terus rewel, emosi pelaku terpancing hingga memukuli balita itu. Tak disangka, pukulan tersebut membuat korban tiba-tiba tak sadarkan diri.
Ibu kandung korban, Hufiana yang melihat itu lalu langsung membawa anaknya ke Puskesmas terdekat. Sementara pelaku langsung kabur dari rumah. Hufiana lantas melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Mapolsek Talang Kelapa.
"Mendapat laporan dari ibu korban, kami langsung melakukan pencarian terhadap tersangka yang kabur di rumah kerabatnya," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo Sik, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, dikutip RMOLSumsel, Senin 27 Januari 2025.
Dari pengakuan tersangka, aksi nekat menghabisi nyawa korban karena acap kali rewel dan menolak diberikan makan oleh tersangka.
"Sampai pelaku kesal, dan memukuli korban," jelasnya.
Status tersangka sendiri merupakan suami siri dari ibu korban.
Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 80 ayat(3) jo Pasal 76c UU RI No.35 th 2014 tentang Perlindungan anak dan/atau pasal 351 ayat 3 KUHP.