Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim/Istimewa

Politik

Tidak Perlu Terbebani, Prabowo Cukup Dukung Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 00:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto diminta tidak merasa terbebani dengan kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Cukup mendukung penyidikan dan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo itu.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, kasus dugaan korupsi dana CSR BI membuktikan adanya persengkongkolan jahat antarlembaga negara demi kepentingan politik praktis.

"Kasus ini harus diungkap tuntas guna menunjukkan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas korupsi di tubuh pemerintahan," kata Wildan kepada RMOL, Senin, 27 Januari 2025.


Wildan menilai, persekongkolan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang melibatkan lembaga negara yang bersifat independen akan terus terjadi. Motif dan alasannya selalu sama, yakni demokrasi elektoral butuh biaya besar.

"Kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia ini terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Meski baru diungkap sekarang oleh KPK, Prabowo Subianto selaku Presiden ke-8 RI tidak perlu merasa terbebani," terang Wildan.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, seluruh pihak yang terindikasi terlibat langsung dalam kasus korupsi tersebut harus disidik dan diselidiki guna mendapatkan bukti material yang dibutuhkan dalam proses hukum lebih lanjut.

"Presiden Prabowo cukup menunjukkan political will-nya. Yakni mendukung penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut," pungkas Wildan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya