Berita

Radja Nainggolan/Net

Olahraga

Kasus Kokain, Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Belgia

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 22:11 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pesepakbola profesional Belgia keturunan Indonesia, Radja Nainggolah ditangkap polisi Belgia. Pemain yang sempat tenar bersama sejumlah klub elite di kompetisi Serie A Liga Italia tersebut terlibat kasus kepemilikan kokain.

Dilansir dari sejumlah media Belanda, Radja ditangkap polisi pada Minggu, 26 WIB di Kota Brussel. Polisi mengatakan penangkapan itu merupakan hasil investigasi yang mereka lakukan terkait impor kokain dari Amerika Selatan ke Belgia.

"Radja Nainggolan sebelumnya dikaitkan dengan penyelundupan kokain ketika terungkap bahwa salah satu mitra bisnisnya di sebuah perusahaan jet swasta pernah dihukum karena penyelundupan narkoba dengan jet pribadi untuk organisasi teroris Hizbullah," tulis media Belgia GVA.


Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa kokain yang mereka dapatkan dari eks pemain yang juga sempat memperkuat klub Indonesia Bhayangkara FC ini. 

Sementara media lainnya, HLN menyebutkan Nainggolan disinyalir berhasil mendapatkan kokain yang diselundupkan melalui pelabuhan di Antwerp. Kediaman sang pemain menjadi satu dari 30 rumah di Antwerp dan Brussel yang dicurigai menyimpan barang haram selundupan tersebut.

Selain itu, gaya hidupnya yang kerap terlihat di lingkungan malam Antwerp bersama individu-individu yang memiliki kaitan dengan dunia narkoba juga menjadi sorotan.

Disebutkan, pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Diketahui bahwa ia sedang dalam perjalanan menuju kantor polisi untuk memberikan pendampingan hukum bagi kliennya.

Penangkapan ini tentunya membuat kaget banyak penggemar sepak bola, terlebih yang mengikuti karier sang pemain. Nainggolan baru saja bergabung dengan Lokeren-Temse usai kontraknya tidak diperpanjang Bhayangkara FC.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya