Berita

Radja Nainggolan/Net

Olahraga

Kasus Kokain, Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Belgia

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 22:11 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pesepakbola profesional Belgia keturunan Indonesia, Radja Nainggolah ditangkap polisi Belgia. Pemain yang sempat tenar bersama sejumlah klub elite di kompetisi Serie A Liga Italia tersebut terlibat kasus kepemilikan kokain.

Dilansir dari sejumlah media Belanda, Radja ditangkap polisi pada Minggu, 26 WIB di Kota Brussel. Polisi mengatakan penangkapan itu merupakan hasil investigasi yang mereka lakukan terkait impor kokain dari Amerika Selatan ke Belgia.

"Radja Nainggolan sebelumnya dikaitkan dengan penyelundupan kokain ketika terungkap bahwa salah satu mitra bisnisnya di sebuah perusahaan jet swasta pernah dihukum karena penyelundupan narkoba dengan jet pribadi untuk organisasi teroris Hizbullah," tulis media Belgia GVA.


Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa kokain yang mereka dapatkan dari eks pemain yang juga sempat memperkuat klub Indonesia Bhayangkara FC ini. 

Sementara media lainnya, HLN menyebutkan Nainggolan disinyalir berhasil mendapatkan kokain yang diselundupkan melalui pelabuhan di Antwerp. Kediaman sang pemain menjadi satu dari 30 rumah di Antwerp dan Brussel yang dicurigai menyimpan barang haram selundupan tersebut.

Selain itu, gaya hidupnya yang kerap terlihat di lingkungan malam Antwerp bersama individu-individu yang memiliki kaitan dengan dunia narkoba juga menjadi sorotan.

Disebutkan, pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Diketahui bahwa ia sedang dalam perjalanan menuju kantor polisi untuk memberikan pendampingan hukum bagi kliennya.

Penangkapan ini tentunya membuat kaget banyak penggemar sepak bola, terlebih yang mengikuti karier sang pemain. Nainggolan baru saja bergabung dengan Lokeren-Temse usai kontraknya tidak diperpanjang Bhayangkara FC.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya