Berita

Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta bersama Instansi Maritim dan masyarakat nelayan hingga saat ini telah membongkar pagar laut ilegal dengan total sepanjang 18,7 km di Tangerang pada Senin, 27 Januari 2025./Dispenal

Nusantara

Bersama Warga, TNI AL Sudah Bongkar Pagar Laut Sepanjang 18 Kilometer

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 21:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta bersama Instansi Maritim dan masyarakat nelayan hingga saat ini telah membongkar pagar laut ilegal dengan total sepanjang 18,7 km di Tangerang pada Senin, 27 Januari 2025.

Setelah dibongkar sejauh 18,7 KM, maka pagar laut yang masih tersisa adalah sepanjang 11,46 KM dari 30,16 KM keseluruhan panjang pagar laut.

"Pembongkaran pagar laut oleh tim gabungan tersebut terbagi dalam 3 titik, yaitu wilayah Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.


Adapun sarana yang digunakan oleh tim gabungan, diantaranya 2 Kal/Patkamla, 6 Sea Rider, 12 PK, 5 RBB, 2 RHIB, dan dibantu 26 kapal milik nelayan.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 568 personel gabungan yang terdiri dari TNI AL, Bakamla RI, Polair, dan masyarakat nelayan kompak mencabut bambu yang menancap.

Hingga kini semua pihak masih terus berupaya membongkar pagar laut tersebut, yang mana pembongkarannya diinisiasi oleh TNI AL sejak 18 Januari 2025 lalu.

Meski begitu, TNI AL mengakui ada kendala yang dihadapi hari ini di lokasi pembongkaran, mulai dari angin dan gelombang yang cukup tinggi, bambu-bambu yang tertancap hingga 2,5 m dengan ukuran bambu yang besar, serta mulai banyak kerambah tancap hingga menghalangi manuver kapal-kapal penarik. 

"Namun itu semua tidak membuat tim gabungan yang terlibat menyerah dan terus berusaha membongkar pagar laut yang meresahkan tersebut," kata Wira.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya