Berita

Ilustrasi Penembakan/Ist

Politik

Pemerintah Malaysia Harus Hukum Berat Pelaku Penembagan WNI di Selangor

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Malaysia dituntut untuk memberi hukuman tegas kepada pelaku penembakan lima warganegara Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia beberapa waktu lalu. 

Desakan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh.

“Jika ada aparat Malaysia yang bersalah, maka mereka harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman setimpal. Sebab, mereka telah menghilangkan nyawa warga negara Indonesia,” kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Januari 2025.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga harus mengusut tuntas kasus penembakan tersebut, demi tegaknya keadilan terhadap warganegara Indonesia yang menjadi pekerja migran di negeri jiran itu. 

"Pemerintah Indonesia harus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Keadilan harus ditegakkan. Tentu, hal itu bergantung dengan diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia," ujarnya.

Legislator dari Fraksi PKB Ini juga meminta pemerintah harus memberikan pendampingan hukum terhadap para korban dan mengurus pemulangan jenazah korban ke Indonesia. Korban yang terluka juga harus dibawa pulang ke tanah air.

"Kami juga meminta masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia untuk menempuh jalur resmi, sehingga tidak menimbulkan masalah," katanya.

Oleh berpendapat pemerintah harus mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur harus meminta penjelasan kepada otoritas Malaysia terkait kasus tersebut.

Oleh menegaskan, pemerintah Malaysia harus terbuka soal kasus tersebut. Jangan sampai pemerintah Malaysia menutup-nutupi kasus itu dan berusaha melindungi aparat yang bersalah.

"Melalui jalur diplomatik, pemerintah harus meminta Malaysia terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi," demikian Oleh Soleh.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya