Berita

Ilustrasi Penembakan/Ist

Politik

Pemerintah Malaysia Harus Hukum Berat Pelaku Penembagan WNI di Selangor

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Malaysia dituntut untuk memberi hukuman tegas kepada pelaku penembakan lima warganegara Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia beberapa waktu lalu. 

Desakan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh.

“Jika ada aparat Malaysia yang bersalah, maka mereka harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman setimpal. Sebab, mereka telah menghilangkan nyawa warga negara Indonesia,” kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Januari 2025.


Selain itu, pemerintah Indonesia juga harus mengusut tuntas kasus penembakan tersebut, demi tegaknya keadilan terhadap warganegara Indonesia yang menjadi pekerja migran di negeri jiran itu. 

"Pemerintah Indonesia harus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Keadilan harus ditegakkan. Tentu, hal itu bergantung dengan diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia," ujarnya.

Legislator dari Fraksi PKB Ini juga meminta pemerintah harus memberikan pendampingan hukum terhadap para korban dan mengurus pemulangan jenazah korban ke Indonesia. Korban yang terluka juga harus dibawa pulang ke tanah air.

"Kami juga meminta masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia untuk menempuh jalur resmi, sehingga tidak menimbulkan masalah," katanya.

Oleh berpendapat pemerintah harus mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur harus meminta penjelasan kepada otoritas Malaysia terkait kasus tersebut.

Oleh menegaskan, pemerintah Malaysia harus terbuka soal kasus tersebut. Jangan sampai pemerintah Malaysia menutup-nutupi kasus itu dan berusaha melindungi aparat yang bersalah.

"Melalui jalur diplomatik, pemerintah harus meminta Malaysia terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi," demikian Oleh Soleh.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya