Berita

Ilustrasi Penembakan/Ist

Politik

Pemerintah Malaysia Harus Hukum Berat Pelaku Penembagan WNI di Selangor

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Malaysia dituntut untuk memberi hukuman tegas kepada pelaku penembakan lima warganegara Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia beberapa waktu lalu. 

Desakan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh.

“Jika ada aparat Malaysia yang bersalah, maka mereka harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman setimpal. Sebab, mereka telah menghilangkan nyawa warga negara Indonesia,” kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Januari 2025.


Selain itu, pemerintah Indonesia juga harus mengusut tuntas kasus penembakan tersebut, demi tegaknya keadilan terhadap warganegara Indonesia yang menjadi pekerja migran di negeri jiran itu. 

"Pemerintah Indonesia harus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Keadilan harus ditegakkan. Tentu, hal itu bergantung dengan diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia," ujarnya.

Legislator dari Fraksi PKB Ini juga meminta pemerintah harus memberikan pendampingan hukum terhadap para korban dan mengurus pemulangan jenazah korban ke Indonesia. Korban yang terluka juga harus dibawa pulang ke tanah air.

"Kami juga meminta masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia untuk menempuh jalur resmi, sehingga tidak menimbulkan masalah," katanya.

Oleh berpendapat pemerintah harus mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur harus meminta penjelasan kepada otoritas Malaysia terkait kasus tersebut.

Oleh menegaskan, pemerintah Malaysia harus terbuka soal kasus tersebut. Jangan sampai pemerintah Malaysia menutup-nutupi kasus itu dan berusaha melindungi aparat yang bersalah.

"Melalui jalur diplomatik, pemerintah harus meminta Malaysia terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi," demikian Oleh Soleh.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya