Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, di Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur, pada Senin, 27 Januari 2025/Ist

Dunia

Prabowo-Anwar Ibrahim Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral Strategis di Semua Bidang

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 20:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, di Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur, pada Senin, 27 Januari 2025 menghasilkan sejumlah kesepakatan. 

Pada dasarnya kedua negara setuju  mempererat kerja sama bilateral strategis di berbagai bidang, termasuk ekonomi, energi, dan pertahanan.

Menurut PM Anwar, di sektor energi keduanya sepakat meningkatkan kolaborasi strategis antara Petronas dan Pertamina.


“Komitmen kami untuk menjamin kerja sama Petronas dan Pertamina. Dua perusahaan minyak dan gas di kawasan agar sepakat untuk mengeksplorasi hal-hal baru dan juga transfer antarnegara,” ungkap PM Malaysia dalam konferensi bersama dengan Presiden RI.

Kerja sama di bidang pertahanan juga menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut. PM Anwar menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Indonesia yang memiliki pengalaman dan kekuatan di sektor ini.

“Kedua pihak sepakat untuk mengerahkan seluruh kekuatan yang ada termasuk bidang pertahanan, di mana Indonesia mempunyai banyak pengalaman dan kekuatan,” ujarnya.

Sementara menurut Prabowo, kedua pemimpin juga membahas kerja sama di bidang perdagangan dan investasi, termasuk pengelolaan industri kelapa sawit yang menjadi komoditas utama kedua negara. 

Prabowo mengatakan bahwa Indonesia dan Malaysia adalah produsen terbesar kelapa sawit dunia, mencapai 80 persen dari produksi global.

"Setiap saya ke negara-negara tertentu mereka selalu mengatakan perlu kelapa sawit. Mesir, India, Pakistan, semua. Jadi kita saya kira bisa berbuat banyak baik. Dan terima kasih sokongan dari Malaysia terus dalam hal-hal ini," ujarnya.

Sedangkan dalam konteks regional, kedua pemimpin sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan geopolitik. 

Menurut penuturan Prabowo, kedua negara menunjukkan keselarasan sikap terkait isu Palestina, menegaskan bahwa solusi negara harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan konflik tersebut. 

"Masalah Palestina kita berada di satu garis, kita tetap mendukung kemerdekaan Palestina. Dan kita sangat tegas bahwa the only solution is a two-state solution,” tegas Prabowo.

Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk mempercepat implementasi kerja sama melalui koordinasi intensif antara kementerian terkait di kedua negara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya