Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengamat: Kasus Penembakan WNI di Malaysia dan Pemerasan DWP Tidak Berhubungan

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus penembakkan sejumlah WNI oleh aparat keamanan Malaysia menjadi sorotan karena terjadi beberapa hari sebelum kunjungan kerja Presiden RI, Prabowo Subianto di negara itu.

Menurut Dosen Hubungan Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan President University Teuku Rezasyah, insiden penembakan yang menewaskan seorang WNI dan empat luka-luka hanya kebetulan terjadi saat Prabowo melawat di Malaysia.

"Saya pikir, penembakan atas lima WNI di Malaysia, yang  terjadi bertepatan dengan Kunjungan Presiden Prabowo ke Malaysia, adalah sebuah faktor kebetulan," ujarnya kepada RMOL pada Senin, 27 Januari 2025.


Dia juga menilai kasus ini tidak memiliki kaitan dengan kasus pemerasan yang menimpa warga Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada 13-15 Desember 2024 lalu.

"Tidak ada hubungannya dengan kasus pemerasan di DWP," kata dia.

Reza mengakui bahwa selama ini hubungan diplomatik antara Malaysia dan Indonesia menghadapi banyak tantangan. Oleh sebab itu diperlukan penyelidikan mendalam terhadap kasus penembakkan tersebut agar tidak mengganggu keharmonisan dua negara tetangga.

"Perihal penembakan tersebut diatas,diperlukan penyelidikan yang mendalam, guna mengetahui faktor-faktor penyebab penembakan tersebut. Termasuk ada tidaknya kesalahan prosedur dari pihak Malaysia," paparnya.

Menurut Reza, jika dalam penyelidikan itu ditemukan kesalahan dari pihak aparat Malaysia, maka kedua negara harus setuju menegakkan aturan hukum sebagaimana mestinya.

"Hubungan bilateral yang baik menuntut kesiapan kedua belah pihak untuk mengedepankan hukum bagi penyelesaian krisis yang terjadi," kata Reza.

Lima WNI terkonfirmasi menjadi korban penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat mencoba kabur keluar negara itu melalui jalur ilegal di Selangor pada Jumat, 24 Januari 2025.

Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding mengatakan Kementerian Luar Negeri RI belum melakukan tugas kekonsuleran karena APMM masih melakukan pengawasan terhadap para korban.

"Kalau kontak langsung belum boleh, karena itu masih dalam pengawasan APMM. Jadi apa namanya? polisi Malaysia ya," ujarnya kepada awak media di Mandarin Oriental, Kuala Lumpur, Malaysia.

Karding menyebut akses untuk menemui WNI korban penembakkan baru dibuka oleh pemerintah Malaysia untuk Kemlu RI pada Rabu, 29 Januari 2025 mendatang.

"Dan kita baru bisa boleh diakses itu kalau enggak salah hari rabu. Kemenlu baru dibukakan akses. Jadi tentu kita menghormati proses yang ada dalam ini dalam melindungi mereka," ungkap Menteri P2MI.

Dia berharap Kemlu RI dapat melakukan upaya diplomasi yang mampu mendorong transparansi pada penanganan kasus.

"Kita juga minta kepada Kemlu untuk mendorong agar penegakan hukum yang ada di sini dibuka transparansinya. Jadi terang benderang lah proses-proses ini sehingga jauh lebih baik," kata Karding.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa KBRI telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia agar kasus ini segera diselidiki, termasuk adanya dugaan penggunaan kekerasan berlebih atau excessive use of force yang dilakukan aparat setempat.

"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," kata Judha.

Sementara itu pertengahan Desember lalu, 45 warga Malaysia menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di DWP 2024. Acara itu dihadiri oleh ribuan penonton dari berbagai negara, termasuk sekitar 400 warga negara Malaysia.

Setelah acara berakhir, sejumlah WN Malaysia melaporkan melalui media sosial bahwa mereka menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi.

Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine di lokasi acara dan diminta membayar sejumlah uang, meskipun hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.

Laporan awal menyebutkan kerugian mencapai sekitar Rp32 miliar.

Polri segera merespons laporan ini dengan melakukan penyelidikan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan.

Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya