Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengamat: Kasus Penembakan WNI di Malaysia dan Pemerasan DWP Tidak Berhubungan

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus penembakkan sejumlah WNI oleh aparat keamanan Malaysia menjadi sorotan karena terjadi beberapa hari sebelum kunjungan kerja Presiden RI, Prabowo Subianto di negara itu.

Menurut Dosen Hubungan Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan President University Teuku Rezasyah, insiden penembakan yang menewaskan seorang WNI dan empat luka-luka hanya kebetulan terjadi saat Prabowo melawat di Malaysia.

"Saya pikir, penembakan atas lima WNI di Malaysia, yang  terjadi bertepatan dengan Kunjungan Presiden Prabowo ke Malaysia, adalah sebuah faktor kebetulan," ujarnya kepada RMOL pada Senin, 27 Januari 2025.


Dia juga menilai kasus ini tidak memiliki kaitan dengan kasus pemerasan yang menimpa warga Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada 13-15 Desember 2024 lalu.

"Tidak ada hubungannya dengan kasus pemerasan di DWP," kata dia.

Reza mengakui bahwa selama ini hubungan diplomatik antara Malaysia dan Indonesia menghadapi banyak tantangan. Oleh sebab itu diperlukan penyelidikan mendalam terhadap kasus penembakkan tersebut agar tidak mengganggu keharmonisan dua negara tetangga.

"Perihal penembakan tersebut diatas,diperlukan penyelidikan yang mendalam, guna mengetahui faktor-faktor penyebab penembakan tersebut. Termasuk ada tidaknya kesalahan prosedur dari pihak Malaysia," paparnya.

Menurut Reza, jika dalam penyelidikan itu ditemukan kesalahan dari pihak aparat Malaysia, maka kedua negara harus setuju menegakkan aturan hukum sebagaimana mestinya.

"Hubungan bilateral yang baik menuntut kesiapan kedua belah pihak untuk mengedepankan hukum bagi penyelesaian krisis yang terjadi," kata Reza.

Lima WNI terkonfirmasi menjadi korban penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat mencoba kabur keluar negara itu melalui jalur ilegal di Selangor pada Jumat, 24 Januari 2025.

Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding mengatakan Kementerian Luar Negeri RI belum melakukan tugas kekonsuleran karena APMM masih melakukan pengawasan terhadap para korban.

"Kalau kontak langsung belum boleh, karena itu masih dalam pengawasan APMM. Jadi apa namanya? polisi Malaysia ya," ujarnya kepada awak media di Mandarin Oriental, Kuala Lumpur, Malaysia.

Karding menyebut akses untuk menemui WNI korban penembakkan baru dibuka oleh pemerintah Malaysia untuk Kemlu RI pada Rabu, 29 Januari 2025 mendatang.

"Dan kita baru bisa boleh diakses itu kalau enggak salah hari rabu. Kemenlu baru dibukakan akses. Jadi tentu kita menghormati proses yang ada dalam ini dalam melindungi mereka," ungkap Menteri P2MI.

Dia berharap Kemlu RI dapat melakukan upaya diplomasi yang mampu mendorong transparansi pada penanganan kasus.

"Kita juga minta kepada Kemlu untuk mendorong agar penegakan hukum yang ada di sini dibuka transparansinya. Jadi terang benderang lah proses-proses ini sehingga jauh lebih baik," kata Karding.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa KBRI telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia agar kasus ini segera diselidiki, termasuk adanya dugaan penggunaan kekerasan berlebih atau excessive use of force yang dilakukan aparat setempat.

"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," kata Judha.

Sementara itu pertengahan Desember lalu, 45 warga Malaysia menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di DWP 2024. Acara itu dihadiri oleh ribuan penonton dari berbagai negara, termasuk sekitar 400 warga negara Malaysia.

Setelah acara berakhir, sejumlah WN Malaysia melaporkan melalui media sosial bahwa mereka menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi.

Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine di lokasi acara dan diminta membayar sejumlah uang, meskipun hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.

Laporan awal menyebutkan kerugian mencapai sekitar Rp32 miliar.

Polri segera merespons laporan ini dengan melakukan penyelidikan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan.

Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya