Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengamat: Kasus Penembakan WNI di Malaysia dan Pemerasan DWP Tidak Berhubungan

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus penembakkan sejumlah WNI oleh aparat keamanan Malaysia menjadi sorotan karena terjadi beberapa hari sebelum kunjungan kerja Presiden RI, Prabowo Subianto di negara itu.

Menurut Dosen Hubungan Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan President University Teuku Rezasyah, insiden penembakan yang menewaskan seorang WNI dan empat luka-luka hanya kebetulan terjadi saat Prabowo melawat di Malaysia.

"Saya pikir, penembakan atas lima WNI di Malaysia, yang  terjadi bertepatan dengan Kunjungan Presiden Prabowo ke Malaysia, adalah sebuah faktor kebetulan," ujarnya kepada RMOL pada Senin, 27 Januari 2025.


Dia juga menilai kasus ini tidak memiliki kaitan dengan kasus pemerasan yang menimpa warga Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada 13-15 Desember 2024 lalu.

"Tidak ada hubungannya dengan kasus pemerasan di DWP," kata dia.

Reza mengakui bahwa selama ini hubungan diplomatik antara Malaysia dan Indonesia menghadapi banyak tantangan. Oleh sebab itu diperlukan penyelidikan mendalam terhadap kasus penembakkan tersebut agar tidak mengganggu keharmonisan dua negara tetangga.

"Perihal penembakan tersebut diatas,diperlukan penyelidikan yang mendalam, guna mengetahui faktor-faktor penyebab penembakan tersebut. Termasuk ada tidaknya kesalahan prosedur dari pihak Malaysia," paparnya.

Menurut Reza, jika dalam penyelidikan itu ditemukan kesalahan dari pihak aparat Malaysia, maka kedua negara harus setuju menegakkan aturan hukum sebagaimana mestinya.

"Hubungan bilateral yang baik menuntut kesiapan kedua belah pihak untuk mengedepankan hukum bagi penyelesaian krisis yang terjadi," kata Reza.

Lima WNI terkonfirmasi menjadi korban penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat mencoba kabur keluar negara itu melalui jalur ilegal di Selangor pada Jumat, 24 Januari 2025.

Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding mengatakan Kementerian Luar Negeri RI belum melakukan tugas kekonsuleran karena APMM masih melakukan pengawasan terhadap para korban.

"Kalau kontak langsung belum boleh, karena itu masih dalam pengawasan APMM. Jadi apa namanya? polisi Malaysia ya," ujarnya kepada awak media di Mandarin Oriental, Kuala Lumpur, Malaysia.

Karding menyebut akses untuk menemui WNI korban penembakkan baru dibuka oleh pemerintah Malaysia untuk Kemlu RI pada Rabu, 29 Januari 2025 mendatang.

"Dan kita baru bisa boleh diakses itu kalau enggak salah hari rabu. Kemenlu baru dibukakan akses. Jadi tentu kita menghormati proses yang ada dalam ini dalam melindungi mereka," ungkap Menteri P2MI.

Dia berharap Kemlu RI dapat melakukan upaya diplomasi yang mampu mendorong transparansi pada penanganan kasus.

"Kita juga minta kepada Kemlu untuk mendorong agar penegakan hukum yang ada di sini dibuka transparansinya. Jadi terang benderang lah proses-proses ini sehingga jauh lebih baik," kata Karding.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa KBRI telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia agar kasus ini segera diselidiki, termasuk adanya dugaan penggunaan kekerasan berlebih atau excessive use of force yang dilakukan aparat setempat.

"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," kata Judha.

Sementara itu pertengahan Desember lalu, 45 warga Malaysia menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di DWP 2024. Acara itu dihadiri oleh ribuan penonton dari berbagai negara, termasuk sekitar 400 warga negara Malaysia.

Setelah acara berakhir, sejumlah WN Malaysia melaporkan melalui media sosial bahwa mereka menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi.

Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine di lokasi acara dan diminta membayar sejumlah uang, meskipun hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.

Laporan awal menyebutkan kerugian mencapai sekitar Rp32 miliar.

Polri segera merespons laporan ini dengan melakukan penyelidikan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan.

Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya