Berita

Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding di Mandarin Oriental, Kuala Lumpur, Malaysia/Ist

Dunia

Menteri P2MI: Kemlu Belum Bisa Temui WNI Korban Penembakan di Malaysia

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 15:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya pemerintah untuk menemui sejumlah WNI korban penembakan di daerah Selangor, Malaysia masih belum terlaksana karena terhambat izin dari aparat keamanan setempat.

Hal itu diungkap oleh Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding saat mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto di Mandarin Oriental, Kuala Lumpur, Malaysia pada Senin, 27 Januari 2025.

Dikatakan Karding, Kementerian Luar Negeri RI belum melakukan tugas kekonsuleran karena Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) masih melakukan pengawasan terhadap para korban.


"Kalau kontak langsung belum boleh, karena itu masih dalam pengawasan APMM. Jadi apa namanya? polisi Malaysia ya," ujarnya kepada awak media di Mandarin Oriental, Kuala Lumpur, Malaysia.

Karding menyebut akses untuk menemui WNI korban penembakkan baru dibuka oleh pemerintah Malaysia untuk Kemlu RI pada Rabu, 29 Januari 2025 mendatang.

"Dan kita baru bisa boleh diakses itu kalau enggak salah hari rabu. Kemenlu baru dibukakan akses. Jadi tentu kita menghormati proses yang ada dalam ini dalam melindungi mereka," ungkap Menteri P2MI.

Dia berharap Kemlu RI dapat melakukan upaya diplomasi yang mampu mendorong transparansi pada penanganan kasus.

"Kita juga minta kepada Kemlu untuk mendorong agar penegakan hukum yang ada di sini dibuka transparansinya. Jadi terang benderang lah proses-proses ini sehingga jauh lebih baik," kata Karding.

Menteri P2MI yang ikut mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja di Malaysia juga menyampaikan duka cita atas insiden penembakan yang menimpa lima WNI di Malaysia.

"Saya selaku menteri P2MI ingin mengucapkan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk PMI kita yang meninggal," ucapnya.

Karding menyebut P2MI juga telah menyiapkan tim advokasi untuk menghadapi kemungkinan adanya proses hukum.

Sementara itu untuk di dalam negeri, Menteri P2MI telah memerintahkan jajarannya memastikan seluruh keluarga korban mengetahui kondisi WNI.

"Terkait di dalam negeri, saya sudah meminta jajaran saya untuk memastikan seluruh keluarga tahu masalahnya. Dan sehingga kita bisa mitigasi hal-hal apa saja yang kira-kira kita siapkan untuk melindungi dan menjaga PMI kita ini," kata dia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya