Berita

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail/Repro

Hukum

Penetapan Tersangka Hasto Dicurigai Jadi Alat Balas Dendam Jokowi

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dicurigai sebagai utang politik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo untuk membalas dendam karena dipecat sebagai kader PDIP.

Begitu yang diungkapkan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail dalam video yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV bertajuk "PDI Perjuangan Buktikan Dendam Jokowi", Senin, 27 Januari 2025.

"Kan penetapan Mas Hasto sebagai tersangka itu 3 hari sesudah pemecatan terhadap Pak Jokowi, Gibran, dan Bobby. Pembalasannya dengan itu. Nah makanya itu yang kami curigai ini adalah bayaran terhadap utang politik, utang politiknya pimpinan KPK yang diangkat," kata Maqdir seperti dikutip RMOL, Senin 27 Januari 2025.


Untuk itu, kata Maqdir, pihaknya berencana melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak sahnya pimpinan KPK periode 2024-2029 karena proses pemilihannya dilakukan oleh Jokowi. 

Seharusnya berdasarkan putusan MK sebelumnya, pimpinan KPK periode 2024-2029 harus dipilih Presiden 2024-2029 Prabowo Subianto.

"Nah kenapa kami bisa ngomong seperti itu? Sekali lagi, kepentingan negara dalam perkara ini apa? Nggak ada kepentingan negara," kata  Maqdir.

"Terus terang saya berharap bahwa, dalam masalah ini, ada satu kebijakan yang diambil atas nama negara untuk kepentingan bangsa. Bukan untuk kepentingan kekuasaan, apalagi untuk kepentingan masa lalu," sambungnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya