Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Tekanan Trump ke OPEC Bikin Harga Minyak Anjlok

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak mentah dunia tergelincir lebih dari 1 persen pada Senin, 27 Januari 2025, setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendesak Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk menurunkan harga minyak. 

Trump berpendapat bahwa penurunan harga minyak dapat merugikan keuangan Rusia yang kaya minyak dan membantu mengakhiri perang di Ukraina. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 87 sen atau 1,11 persen, menjadi 77,63 Dolar AS per barel, setelah sebelumnya naik 21 sen pada akhir pekan kemarin. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 89 sen atau 1,19 persen, menjadi 73,77 Dolar AS per barel. 


Trump pada Jumat menegaskan kembali seruannya kepada OPEC untuk menurunkan harga minyak guna menekan keuangan Rusia dan mempercepat berakhirnya perang di Ukraina. 

"Salah satu cara untuk menghentikannya dengan cepat adalah dengan menghentikan OPEC menghasilkan begitu banyak uang dan menurunkan harga minyak. Perang itu akan segera berakhir," kata Trump.

Ia juga mengancam akan memberlakukan pajak, tarif, dan sanksi tambahan terhadap Rusia dan negara lain jika kesepakatan untuk mengakhiri perang tidak segera tercapai. 

Hingga saat ini, baik OPEC maupun sekutunya, termasuk Rusia, belum memberikan tanggapan resmi terhadap permintaan Trump. Delegasi OPEC+ mengindikasikan bahwa mereka berencana untuk mulai meningkatkan produksi minyak mulai April. 

Analis dari Goldman Sachs menyatakan bahwa mereka tidak mengharapkan dampak signifikan pada produksi Rusia akibat seruan Trump. Sementara itu, JPMorgan mengakui adanya risiko terhadap produksi minyak Rusia karena sanksi yang diberlakukan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya