Berita

Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro/Ist

Presisi

Polda Dalami Dugaan AKBP Bintoro Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 07:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro karena diduga memeras bos penyedia klinik kesehatan bernama Prodia senilai Rp20 miliar.

"Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidang Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Minggu 26 Januari 2025.

Ade memastikan Polda Metro Jaya akan memproses dugaan pemerasan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Secara prosedural, proporsional dan profesional," kata Ade.

Adapun, peristiwa dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro terjadi saat penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba. 

Saat kasus tersebut terjadi, AKBP Bintoro masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan.

Laporan kasus pembunuhan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. 

Setelah adanya proses penyidikan, polisi kemudian merilis nama tersangka dalam kasus ini, yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang disinyalir anak bos klinik kesehatan Prodia.

Dugaan pemerasan mencuat saat AKBP Bintoro meminta uang senilai Rp20 kepada bos Prodia dengan iming-iming menghentikan penyidikan serta membebaskan tersangka.

AKBP Bintoro sudah buka suara dan membantah tuduhan pemerasan tersebut.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar, sangat mengada-ada," kata Bintoro saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Bintoro, dugaan fitnah muncul karena tersangka tidak terima kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan karena dianggap berkasnya sudah lengkap alias P21.

"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," kata Bintoro.

Bintoro mengaku sudah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya