Berita

Ilustrasi moge di jalan tol/Net

Otomotif

Usulkan Moge Boleh Masuk Tol, Anggota DPR Ini Ternyata Tak Punya Motor

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 02:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, agar motor gede (moge) dibolehkan masuk dan melintasi jalan tol cukup mendapat sorotan publik. Terutama terkait dengan perilaku berkendara mayoritas masyarakat Indonesia yang masih buruk.

Menariknya, meski mengusulkan moge boleh masuk Tol, ternyata tak ada satu motor pun di dalam garasi Andi Aras. 

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Andi memiliki total harta sebesar Rp30.507.772.662 (Rp30,5 miliar). LHKPN ini disampaikan pada 9 September 2024.


Untuk aset berupa kendaraan bernilai Rp3.090.000.000 (Rp3 miliar). Semuanya berupa kendaraan roda empat dari model MPV dan SUV. Tak ada kendaraan roda dua alias motor di dalam garasinya.

Sesuai LHKPN yang disampaikan, Andi tercatat memiliki 4 buah mobil. Yaitu Toyota Vellfire tahun 2014, senilai Rp 310 juta; Toyota Fortuner tahun 2016, Rp 220 juta; Toyota Alphard tahun 2020, Rp 800 juta; dan Mercedes-Benz GLE 450 tahun 2022, Rp1.760.000.000.

Dalam rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri, Kamis 23 Januari 2025, Andi menilai pemberian izin moge melintasi jalan tol bisa menambah pemasukan negara.

"Sekedar masukan aja sebenarnya untuk sebagai salah satu pengguna yang potensial menurut saya. Kalau kita berbicara tentang selama ini kita melihat juga kan, moge dalam hal ini misalkan motor pengawal, itu kan bisa masuk gitu loh. Kalau boleh dibilang nothing is different lah dengan motor gede yang lainnya," kata Andi.

Andi menambahkan, pertimbangan motor gede dapat masuk ke jalan tol, salah satunya terkait pendapatan yang bukan hanya dari kendaraan roda empat. Selain itu,moge dinilai tak akan merusak struktur jalan tol.

"Jadi pertimbangan-pertimbangan saya sebenarnya hanya sebagai salah satu pangsa pasar jalan tol kita, potensi pendapatan jalan tol yang mana kemudian saya kira tidak memberikan dampak yang sangat jelek terhadap jalan tol," ucap Legislator Partai Gerindra itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya