Berita

Choirul Anam/RMOL

Presisi

Kompolnas: Tingkat Respon dan Faktor Humanis Polisi Perlu Diperbaiki

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 21:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kecepatan respon dan pendekatan humanis menjadi dua hal yang perlu diperbaiki untuk semakin mendapatkan citra positif dari masyarakat. 

Hal ini disampaikan, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menyusul hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan perlunya peningkatan citra institusi kepolisian di kalangan publik. 

“Survei Litbang Kompas memberikan masukan yang sangat konstruktif. Kepolisian harus menyikapi hal ini agar kinerja mereka semakin baik dan penerimaan masyarakat meningkat,” kata Anam, Minggu, 26 Januari 2025.


Menurut Anam, responsivitas akan membuat masyarakat menilai apakah polisi bekerja baik atau tidak. Ia mengibaratkan responsivitas ini tidak berbeda dengan kinerja unit gawat darurat (IGD) dalam dunia medis.

“Jika tidak segera ditangani, akibatnya bisa fatal. Hal yang sama berlaku pada polisi, ada banyak situasi darurat yang memerlukan tindakan cepat,” ujar Anam. 

Selain responsivitas, pendekatan humanis juga menjadi sorotan. Anam menilai polisi harus menjalankan kewenangannya secara manusiawi, mengingat polisi memiliki hak untuk menggunakan kekuatan, yang sering kali dikritik oleh publik. 

Anam mencontohkan, dalam menangani kasus tawuran antarpemuda atau antarkampung, polisi perlu pendekatan komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah atau dinas pendidikan. 

“Polisi bisa menghentikan tawuran, tapi untuk menyelesaikan akar masalahnya, dibutuhkan kerjasama lintas sektor,” jelasnya. 

Anam juga menekankan bahwa pendekatan humanis yang tepat dapat mengurangi tingkat kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian, sehingga berdampak positif pada citra institusi. Fenomena “no viral no justice” atau penegakan hukum yang hanya dilakukan setelah kasus viral, menurut Anam, dapat diminimalkan jika pelayanan kepolisian sudah responsif dan transparan. 

“Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas adalah kunci. Jika ini sudah terbangun, masyarakat tidak akan lagi bergantung pada viralitas untuk mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Anam juga menekankan pentingnya penindakan cepat, profesional, dan transparan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. 

“Jika ada pelanggaran, tindak secara terbuka. Jika perlu, minta maaf kepada publik. Ini bagian dari membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya. 

Kompolnas mengapresiasi upaya kepolisian dalam meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi, namun menegaskan masih ada ruang untuk perbaikan. 

“Ketika semua ini diterapkan secara maksimal, citra kepolisian di mata masyarakat pasti akan meningkat,” tegas Anam.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya