Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti /RMOL

Politik

Menurut Ray, Prabowo Harus Tuntaskan Kasus Korupsi dan Copot Tiga Menteri Ini

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 16:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk mendorong institusi penegak hukum salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih aktif lagi dalam mengejar pelaku tindak pidana korupsi.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti berpendapat, untuk dapat mencapai tujuan Indonesia Emas 2045, Prabowo perlu melakukan perubahan yang cukup signifikan, di antaranya pemberantasan korupsi yang ditangani secara serius.

“Mendorong KPK lebih fokus dan aktif mengejar korupsi kakap bukan suap ratusan juta, mereformasi institusi kepolisian, di samping membatasi dan memangkas biaya dinas pegawai dan pejabat negara,” tegas Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 26 Januari 2025.


Ray Rangkuti mengurai Prabowo juga perlu melakukan perampingan kabinet, dengan mencopot sejumlah menteri yang tidak memiliki kinerja apik dan menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

“Dalam hal efesiensi, dan peningkatan kinerja pembenahan pemerintahan, Prabowo perlu mencopot menteri 1. Bahlil Lahadalia (menteri offside dan berjawah Solo), 2. Yandri Susanto (kop surat kementerian untuk keperluan pribadi dan belum terdengar kiprahnya), 3. Budi Arie Setiadi (dikaitkan dengan kasus judol),” katanya.

Kemudian, lanjut Ray Rangkuti, dalam hal mereformasi institusi polisi, Prabowo sebaiknya terlebih dahulu mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

“Di era kepemimpinannya wajah kepolisian kita sangat teruk. Isu partai coklat alias parcok menguat. Cepat dan tanggap dalam membungkam aktivis kritis tapi lemah dalam hal memberantas korupsi,” ucapnya.

Menurutnya,  Listyo adalah kapolri yang ditunjuk oleh Jokowi. Prabowo butuh kapolri yang sepenuhnya merupakan pilihannya sendiri, bukan warisan orang lain.

“Tanpa itu, akan sangat sulit mendorong reformasi institusi polisi. Reformasi institusi polisi ini adalah hal urgent dan utama yanv harus segera dilakukan oleh pak Prabowo,” demikian Ray Rangkuti.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya