Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto/RMOL

Nusantara

Prabowo Didorong Bangun Lapas Khusus Koruptor di Bukit Keramat Kuda

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) khusus koruptor harus ada di Indonesia untuk mendukung asta cita Presiden Prabowo terkait penegakan hukum pemberantasan korupsi. Lokasi lapas khusus koruptor itu bisa buat di Bukit Keramat Kuda, Deliserdang, Sumatera Utara.

Ha ini diungkapkan Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon di Kawasan Jalan Denai, Medan, Minggu 26 Januari 2025.

"Makanya kita desak Prabowo untuk serius menangkap para pencuri kekayaan yang dimiliki negeri ini, sesuai asta citanya memimpin negara. Kan bisa di Sumut itu lapas khusus koruptor dibangun. Agar tidak main main lagi penegak hukum di republik ini memberantas korupsi," katanya menanggapi capaian 100 hari kerja Prabowo-Gibran.


Menurut Arief, saat ini masih sangat minim koruptor yang ditangkap dan diadili. Lokasi lapas khusus koruptor itu bisa dibangun di lahan eks HGU PTPN2, yaitu di Kawasan Bukit Keramat Kuda, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Lokasi lahan untuk pembangunan lapas khusus koruptor itu tepat berdampingan dengan wilayah Kota Medan, yaitu bersebelahan dengan Kecamatan Medan Denai, yang dibatasi oleh Jalan Tol Belmerah.

"Jika lapas itu bisa terwujud dibangun, artinya Presiden Prabowo sangat pasti sirius dengan niatnya memberantas korupsi di republik ini. Bisa seluruh koruptor Indonesia ditahan di Lapas Bukit Keramat Kuda itu," ungkap Arief.

Koruptor harus dipisahkan tahanannya dengan narapidana kasus lainnya. Agar tahanan korupsi tidak terkontaminasi dampak negatif kasus lainnya seperti narkoba.

"Pernah ada tahanan korupsi ditangkap KPK dari Kabupaten Mandailing Natal, setelah bebas dianya itu malah kecanduan narkoba. Saat itu koruptor tahanannya bersatu dengan tahanan narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan," kata Arief.

Jika lapas khusus koruptor bisa terwujud dibangun di Bukit Keramat Kuda, Deliserdang, di atas lahan 50 hektare eks HGU PTPN2, sudah pasti bisa dibuat pembinaan sosial kepada tahanan koruptor, semisal bercocok tanan.

Selain itu, lanjut Arief, tahanan koruptor tidak akan terkontaminasi dengan dampak negatif dari kejahatan narapidana lainnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya