Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto/RMOL

Nusantara

Prabowo Didorong Bangun Lapas Khusus Koruptor di Bukit Keramat Kuda

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) khusus koruptor harus ada di Indonesia untuk mendukung asta cita Presiden Prabowo terkait penegakan hukum pemberantasan korupsi. Lokasi lapas khusus koruptor itu bisa buat di Bukit Keramat Kuda, Deliserdang, Sumatera Utara.

Ha ini diungkapkan Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon di Kawasan Jalan Denai, Medan, Minggu 26 Januari 2025.

"Makanya kita desak Prabowo untuk serius menangkap para pencuri kekayaan yang dimiliki negeri ini, sesuai asta citanya memimpin negara. Kan bisa di Sumut itu lapas khusus koruptor dibangun. Agar tidak main main lagi penegak hukum di republik ini memberantas korupsi," katanya menanggapi capaian 100 hari kerja Prabowo-Gibran.


Menurut Arief, saat ini masih sangat minim koruptor yang ditangkap dan diadili. Lokasi lapas khusus koruptor itu bisa dibangun di lahan eks HGU PTPN2, yaitu di Kawasan Bukit Keramat Kuda, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Lokasi lahan untuk pembangunan lapas khusus koruptor itu tepat berdampingan dengan wilayah Kota Medan, yaitu bersebelahan dengan Kecamatan Medan Denai, yang dibatasi oleh Jalan Tol Belmerah.

"Jika lapas itu bisa terwujud dibangun, artinya Presiden Prabowo sangat pasti sirius dengan niatnya memberantas korupsi di republik ini. Bisa seluruh koruptor Indonesia ditahan di Lapas Bukit Keramat Kuda itu," ungkap Arief.

Koruptor harus dipisahkan tahanannya dengan narapidana kasus lainnya. Agar tahanan korupsi tidak terkontaminasi dampak negatif kasus lainnya seperti narkoba.

"Pernah ada tahanan korupsi ditangkap KPK dari Kabupaten Mandailing Natal, setelah bebas dianya itu malah kecanduan narkoba. Saat itu koruptor tahanannya bersatu dengan tahanan narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan," kata Arief.

Jika lapas khusus koruptor bisa terwujud dibangun di Bukit Keramat Kuda, Deliserdang, di atas lahan 50 hektare eks HGU PTPN2, sudah pasti bisa dibuat pembinaan sosial kepada tahanan koruptor, semisal bercocok tanan.

Selain itu, lanjut Arief, tahanan koruptor tidak akan terkontaminasi dengan dampak negatif dari kejahatan narapidana lainnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya