Berita

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD/Ist

Politik

Mahfud MD Desak Kasus Pemagaran Laut Diproses Pidana

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 07:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap penanganan kasus pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Mantan kontestan Pilpres 2024 ini menilai langkah pemerintah yang sejauh ini hanya menyentuh aspek hukum administrasi dan teknis tidaklah cukup. Padahal kasus tersebut harus segera diproses sebagai tindak pidana. 

"Bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakan lidik dan sidik," kata Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu 25 Januari 2025.


Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, indikasi pelanggaran hukum dalam kasus ini sangat jelas. Mulai dari penyerobotan ruang publik, pembuatan sertifikat ilegal, hingga dugaan kolusi dan korupsi.

"Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?" tanya Mahfud keheranan.

Ia menambahkan bahwa langkah membongkar pagar laut yang ramai dilakukan saat ini hanyalah solusi sementara yang belum menyentuh akar masalah. 

Sertifikat ilegal yang memungkinkan penguasaan ruang publik tersebut, kata Mahfud, merupakan bukti nyata adanya tindak pidana.

"Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana," ungkap Mahfud 

Ia mendesak pemerintah segera mengambil tindakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini. Penegakan hukum yang hanya fokus pada aspek administratif dinilai tidak akan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Mahfud mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya soal mengembalikan ruang publik, tetapi juga menindak para pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya