Berita

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD/Ist

Politik

Mahfud MD Desak Kasus Pemagaran Laut Diproses Pidana

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 07:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap penanganan kasus pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Mantan kontestan Pilpres 2024 ini menilai langkah pemerintah yang sejauh ini hanya menyentuh aspek hukum administrasi dan teknis tidaklah cukup. Padahal kasus tersebut harus segera diproses sebagai tindak pidana. 

"Bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakan lidik dan sidik," kata Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu 25 Januari 2025.


Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, indikasi pelanggaran hukum dalam kasus ini sangat jelas. Mulai dari penyerobotan ruang publik, pembuatan sertifikat ilegal, hingga dugaan kolusi dan korupsi.

"Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?" tanya Mahfud keheranan.

Ia menambahkan bahwa langkah membongkar pagar laut yang ramai dilakukan saat ini hanyalah solusi sementara yang belum menyentuh akar masalah. 

Sertifikat ilegal yang memungkinkan penguasaan ruang publik tersebut, kata Mahfud, merupakan bukti nyata adanya tindak pidana.

"Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana," ungkap Mahfud 

Ia mendesak pemerintah segera mengambil tindakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini. Penegakan hukum yang hanya fokus pada aspek administratif dinilai tidak akan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Mahfud mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya soal mengembalikan ruang publik, tetapi juga menindak para pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya