Berita

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD/Ist

Politik

Mahfud MD Desak Kasus Pemagaran Laut Diproses Pidana

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 07:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap penanganan kasus pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Mantan kontestan Pilpres 2024 ini menilai langkah pemerintah yang sejauh ini hanya menyentuh aspek hukum administrasi dan teknis tidaklah cukup. Padahal kasus tersebut harus segera diproses sebagai tindak pidana. 

"Bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakan lidik dan sidik," kata Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu 25 Januari 2025.


Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, indikasi pelanggaran hukum dalam kasus ini sangat jelas. Mulai dari penyerobotan ruang publik, pembuatan sertifikat ilegal, hingga dugaan kolusi dan korupsi.

"Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?" tanya Mahfud keheranan.

Ia menambahkan bahwa langkah membongkar pagar laut yang ramai dilakukan saat ini hanyalah solusi sementara yang belum menyentuh akar masalah. 

Sertifikat ilegal yang memungkinkan penguasaan ruang publik tersebut, kata Mahfud, merupakan bukti nyata adanya tindak pidana.

"Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana," ungkap Mahfud 

Ia mendesak pemerintah segera mengambil tindakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini. Penegakan hukum yang hanya fokus pada aspek administratif dinilai tidak akan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Mahfud mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya soal mengembalikan ruang publik, tetapi juga menindak para pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya