Berita

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD/Ist

Politik

Mahfud MD Desak Kasus Pemagaran Laut Diproses Pidana

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 07:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap penanganan kasus pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Mantan kontestan Pilpres 2024 ini menilai langkah pemerintah yang sejauh ini hanya menyentuh aspek hukum administrasi dan teknis tidaklah cukup. Padahal kasus tersebut harus segera diproses sebagai tindak pidana. 

"Bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakan lidik dan sidik," kata Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu 25 Januari 2025.


Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, indikasi pelanggaran hukum dalam kasus ini sangat jelas. Mulai dari penyerobotan ruang publik, pembuatan sertifikat ilegal, hingga dugaan kolusi dan korupsi.

"Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?" tanya Mahfud keheranan.

Ia menambahkan bahwa langkah membongkar pagar laut yang ramai dilakukan saat ini hanyalah solusi sementara yang belum menyentuh akar masalah. 

Sertifikat ilegal yang memungkinkan penguasaan ruang publik tersebut, kata Mahfud, merupakan bukti nyata adanya tindak pidana.

"Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana," ungkap Mahfud 

Ia mendesak pemerintah segera mengambil tindakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini. Penegakan hukum yang hanya fokus pada aspek administratif dinilai tidak akan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Mahfud mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya soal mengembalikan ruang publik, tetapi juga menindak para pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya