Berita

Siswa di Jakarta/Ist

Nusantara

Sekolah Gratis di Jakarta Diberlakukan Terbatas pada 2025

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 07:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih mempersiapkan aturan terkait program sekolah swasta gratis yang direncanakan akan dilaksanakan secara terbatas mulai tahun ajaran 2025/2026. 

"Kami sedang merancang aturan yang dibutuhkan untuk melaksanakan program ini. Jika segala aspek, termasuk anggaran, memungkinkan, program sekolah swasta gratis ini akan dimulai secara terbatas dengan pilot project di beberapa sekolah," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko dikutip Minggu 26 Januari 2025.

Program sekolah gratis ini merupakan salah satu prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025. 


Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp2,3 triliun telah dialokasikan untuk mendukung program ini, yang mencakup sekolah negeri dan swasta. 

Khoirudin menyebut, persiapan regulasi menjadi salah satu hal yang memerlukan waktu, namun pendanaan sudah siap dan tidak ada masalah terkait hal tersebut.

"Salah satu hal yang membutuhkan waktu adalah persiapan regulasinya. Namun, dananya sudah siap dan kami sudah sepakat dengan pihak eksekutif. Tidak ada masalah," kata Khoirudin.

Salah satunya adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, yang akan memberikan dasar hukum yang jelas untuk pelaksanaan sekolah swasta gratis.  

Selain itu, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang telah ada akan tetap dilanjutkan, namun dengan penyesuaian untuk mendukung kebutuhan tambahan bagi siswa, seperti pembelian seragam, sepatu, dan perlengkapan sekolah lainnya. 

"Sekarang sekolah sudah gratis, jadi KJP akan difokuskan untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti sepatu, kaos kaki, dan lainnya," kata Khoirudin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya