Berita

Siswa di Jakarta/Ist

Nusantara

Sekolah Gratis di Jakarta Diberlakukan Terbatas pada 2025

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 07:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih mempersiapkan aturan terkait program sekolah swasta gratis yang direncanakan akan dilaksanakan secara terbatas mulai tahun ajaran 2025/2026. 

"Kami sedang merancang aturan yang dibutuhkan untuk melaksanakan program ini. Jika segala aspek, termasuk anggaran, memungkinkan, program sekolah swasta gratis ini akan dimulai secara terbatas dengan pilot project di beberapa sekolah," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko dikutip Minggu 26 Januari 2025.

Program sekolah gratis ini merupakan salah satu prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025. 


Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp2,3 triliun telah dialokasikan untuk mendukung program ini, yang mencakup sekolah negeri dan swasta. 

Khoirudin menyebut, persiapan regulasi menjadi salah satu hal yang memerlukan waktu, namun pendanaan sudah siap dan tidak ada masalah terkait hal tersebut.

"Salah satu hal yang membutuhkan waktu adalah persiapan regulasinya. Namun, dananya sudah siap dan kami sudah sepakat dengan pihak eksekutif. Tidak ada masalah," kata Khoirudin.

Salah satunya adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, yang akan memberikan dasar hukum yang jelas untuk pelaksanaan sekolah swasta gratis.  

Selain itu, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang telah ada akan tetap dilanjutkan, namun dengan penyesuaian untuk mendukung kebutuhan tambahan bagi siswa, seperti pembelian seragam, sepatu, dan perlengkapan sekolah lainnya. 

"Sekarang sekolah sudah gratis, jadi KJP akan difokuskan untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti sepatu, kaos kaki, dan lainnya," kata Khoirudin.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya