Berita

Siswa di Jakarta/Ist

Nusantara

Sekolah Gratis di Jakarta Diberlakukan Terbatas pada 2025

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 07:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih mempersiapkan aturan terkait program sekolah swasta gratis yang direncanakan akan dilaksanakan secara terbatas mulai tahun ajaran 2025/2026. 

"Kami sedang merancang aturan yang dibutuhkan untuk melaksanakan program ini. Jika segala aspek, termasuk anggaran, memungkinkan, program sekolah swasta gratis ini akan dimulai secara terbatas dengan pilot project di beberapa sekolah," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko dikutip Minggu 26 Januari 2025.

Program sekolah gratis ini merupakan salah satu prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025. 


Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp2,3 triliun telah dialokasikan untuk mendukung program ini, yang mencakup sekolah negeri dan swasta. 

Khoirudin menyebut, persiapan regulasi menjadi salah satu hal yang memerlukan waktu, namun pendanaan sudah siap dan tidak ada masalah terkait hal tersebut.

"Salah satu hal yang membutuhkan waktu adalah persiapan regulasinya. Namun, dananya sudah siap dan kami sudah sepakat dengan pihak eksekutif. Tidak ada masalah," kata Khoirudin.

Salah satunya adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, yang akan memberikan dasar hukum yang jelas untuk pelaksanaan sekolah swasta gratis.  

Selain itu, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang telah ada akan tetap dilanjutkan, namun dengan penyesuaian untuk mendukung kebutuhan tambahan bagi siswa, seperti pembelian seragam, sepatu, dan perlengkapan sekolah lainnya. 

"Sekarang sekolah sudah gratis, jadi KJP akan difokuskan untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti sepatu, kaos kaki, dan lainnya," kata Khoirudin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya