Berita

Reklamasi Teluk Jakarta/Ist

Publika

Ancaman Reklamasi dan Perpecahan Bangsa

Oleh: Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla*
MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 01:59 WIB

ANCAMAN serius terhadap keutuhan NKRI kini semakin nyata. Reklamasi besar-besaran yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi berpotensi menjadi alat penguasaan asing dan memperbesar kesenjangan sosial-ekonomi masyarakat.

Kekhawatiran ini disampaikan oleh sejumlah tokoh nasional yang selama ini fokus pada isu pertahanan dan geopolitik. Dr. Sutrimo Sumarlan, mantan Dirjen Potensi Pertahanan di era Menhan Ryamizard Ryacudu, mengungkap Peta Reklamasi Nasional yang menunjukkan bahwa reklamasi sedang berlangsung di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Tidak lama setelah itu, Irjen Pol (Purn) M. Arief Pranoto mempublikasikan analisisnya dalam artikel Menjerat Elang, Menjebak Naga yang membedah strategi penjajahan gaya baru melalui perang asimetris. Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh wartawan senior Tjahja Gunawan dalam unggahan Instagram-nya, yang menyoroti dampak reklamasi terhadap kesenjangan sosial-ekonomi masyarakat.


Ketiga peringatan ini mengarah pada satu pertanyaan besar: Apakah reklamasi ini murni untuk kepentingan pembangunan nasional, atau justru menjadi bagian dari skenario besar untuk melemahkan Indonesia?

Penguasaan Asing dan Perpecahan Bangsa

Sejarah membuktikan bahwa bangsa ini telah berkali-kali dijadikan sasaran eksploitasi oleh kekuatan asing. Dalam bukunya Tonggak-Tonggak Orde Baru, B. Wiwoho menyoroti dampak pasca-Reformasi yang justru semakin mengarah pada perpecahan bangsa.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Diplomat senior Amerika Serikat, Paul Wolfowitz, pernah memperingatkan Presiden B.J. Habibie bahwa Indonesia berpotensi pecah menjadi 7 hingga 8 negara. Pernyataan ini mendorong Prof. Dr. Sofian Effendi untuk mengadakan diskusi strategis dengan sejumlah tokoh nasional, termasuk Sri Sultan Hamengkubuwono X, Jenderal Ryamizard Ryacudu, dan para pakar pertahanan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan berbagai simulasi ancaman terhadap Indonesia, termasuk perang modern dan intervensi asing. Skenario terburuk menunjukkan bahwa jika Indonesia terpecah, maka negara-negara kecil hasil pecahannya akan menjadi sasaran empuk bagi kekuatan asing yang ingin menguasai sumber daya alam kita.

Apakah reklamasi yang terjadi saat ini merupakan bagian dari skenario besar untuk memecah Indonesia secara perlahan?

Reklamasi yang tidak terkendali bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam ketahanan nasional. Penguasaan wilayah-wilayah strategis oleh investor asing bisa menjadi ancaman jangka panjang terhadap kedaulatan negara.

Dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, disebutkan bahwa: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak wilayah reklamasi justru dikuasai oleh segelintir elite dan korporasi asing, bukan untuk kepentingan rakyat. Ini jelas bertentangan dengan semangat konstitusi dan prinsip Bela Negara!

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Bela Negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara untuk menjaga keutuhan NKRI. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut wilayah strategis negara tidak boleh mengorbankan kedaulatan nasional.

Indonesia Harus Kembali ke UUD 1945 Asli

Reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade justru membuat Indonesia semakin jauh dari cita-cita para pendiri bangsa. Konstitusi kita telah mengalami banyak perubahan yang justru melemahkan posisi negara dalam melindungi kepentingan rakyat.

Satu-satunya cara untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman perpecahan adalah melakukan reset konstitusi dan kembali kepada UUD 1945 yang asli!

Dalam UUD 1945 yang asli, semangat kebangsaan, persatuan, dan kedaulatan negara menjadi prioritas utama. Namun, amandemen yang dilakukan pasca-Reformasi justru membuka celah bagi kepentingan asing untuk masuk dan mengendalikan berbagai sektor strategis.

Jika kita ingin mempertahankan keutuhan NKRI, maka Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus berani mengambil langkah strategis untuk mengembalikan konstitusi ke bentuk aslinya.

Alih-alih mengandalkan reklamasi yang justru memperparah ketimpangan sosial, Indonesia harus fokus pada pembangunan yang berbasis keunggulan lokal. Setiap provinsi harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, bukan hanya bergantung pada Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Salah satu solusi konkret adalah dengan menyebarkan kantor-kantor kementerian dan lembaga ke berbagai daerah, sehingga mendorong pemerataan pembangunan dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat, bukan sekadar menguntungkan segelintir elite.

Ancaman terhadap kedaulatan Indonesia semakin nyata. Reklamasi yang terjadi di seluruh negeri bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi bisa menjadi alat penguasaan asing yang mempercepat proses perpecahan bangsa.

Jika kita tidak bertindak sekarang, maka skenario perpecahan yang pernah diperingatkan oleh Wolfowitz bisa menjadi kenyataan.

Saatnya bangsa ini bersatu! Saatnya Bela Negara dijadikan gerakan nasional! Saatnya kita kembali ke UUD 1945 yang asli untuk memastikan bahwa Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berjaya di panggung dunia!

*Penulis adalah Ketua Presidium Pejuang Bela Negara

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya