Berita

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin/Ist

Bisnis

PAM Jaya Optimis Tambah 1 Juta Sambungan Baru Hingga Tahun 2030

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PAM Jaya berencana menambah 1.092.255 sambungan baru hingga tahun 2030.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan langkah itu diambil untuk mengoptimalkan aset dan memperluas jaringan distribusi air bersih di Jakarta melalui sistem Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Tentu, Arief memastikan proyek ini membutuhkan investasi tidak sedikit, dan untuk mendanai proyek besar ini, PAM Jaya menerapkan pola bisnis yang memungkinkan perusahaan tidak bergantung sepenuhnya pada ekuitas atau modal sendiri. 


"Kita menggunakan aset yang ada untuk mengakses pinjaman, seperti pola pembelian rumah dengan angsuran. Dengan cara ini, perusahaan tetap dalam kondisi sehat, tetapi kita tetap bisa melaksanakan proyek yang diperlukan," ujar Arief dalam keterangan resmi pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Saat ini, nilai aset PAM Jaya diperkirakan mencapai Rp5 triliun, yang sebagian besar berasal dari akuisisi aset-aset.

Nilai ini terus bertumbuh setelah PAM Jaya mengambil alih pengelolaan air dari dua mitra sebelumnya yang hanya bernilai sekitar Rp3 triliun. 

Di sisi lain, dengan adanya sistem KPBU yang diterapkan menjadi salah satu cara agar perusahaan tetap menjaga kestabilan keuangan sambil memastikan proyek dapat berjalan sesuai rencana. 

"Pola ini memungkinkan kita untuk menarik dana dari pihak ketiga tanpa harus terlalu membebani ekuitas perusahaan," tambahnya.

Melalui strategi ini, PAM Jaya berharap dapat menciptakan infrastruktur air bersih yang lebih efisien dan merata di seluruh Jakarta, mengurangi kesenjangan akses air bersih, serta mendukung pertumbuhan kota dengan memberikan layanan air perpipaan kepada lebih banyak pelanggan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya