Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jelang Ramadan, DPR Minta Pemerintah Turunkan Harga Bahan Pokok

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 21:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebulan menjelang Ramadan 1446 Hijriyah, harga sejumlah bahan pokok masih tinggi, termasuk Minyakita.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nasim Khan meminta pemerintah segera menurunkan harga Minyakita di pasaran.

Terhitung hampir delapan bulan harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Badan Pusat Statistik mencatat harga rerata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 sebesar Rp 17.502 per liter.


“Kebutuhan saat Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat,” kata Nasim Khan, dalam keterangannya, Sabtu 25 Januari 2025.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita Rp 17.400 per liter. Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen.

Menurutnya, kenaikan ini tidak terjadi pada daerah-daerah yang sulit terjangkau tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia.

“Jangankan di kawasan Indonesia, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” katanya.

Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur kala reses, Nasim meninjau langsung pasar-pasar dan melakukan dialog dengan penjual Minyakita di toko kelontong dan juga berdialog langsung dengan para pembeli.

“Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp19 ribu per liter,” kata Nashim.

Seharusnya, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18/2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong. Ia mengatakan, semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi.

“Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya