Berita

Karachi Port Trust (KPT)./Business Recorder

Dunia

Gandeng Tiongkok, Otoritas Pelabuhan Pakistan Korbankan Kepentingan Nasional

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Akhirnya terbuka, bahwa kontrak pengerukan Karachi Port Trust (KPT) yang dimenangkan China Harbour Engineering Company (CHEC) melalui proses yang bertentangan dengan transparansi dan akuntabilitas, dan kepentingan nasional. 

Di sisi lain, kejadian ini memperkuat kecurigaan bahwa Pakistan semakin menjadi subordinasi dari kepentingan Tiongkok.

Bulan Juli tahun lalu, KPT mengumumkan pekerjaan pengerukan saluran navigasi. Tender pekerjaan itu diikuti oleh empat penawar internasional yakni Jan de Nul dari Belgia, NMDC dari UEA, Van Oord dari Belanda, dan  China Harbour Engineering Company (CHEC) dari Tiongkok. 


Tidak seperti tiga perusahaan lainnya, yakni Jan de Nul, NMDC, dan Van Oord, proposal penawaran dari CHEC dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diminta. Karena itu akhirnya CHEC didiskualifikasi dalam proses tender. 

Namun, entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba penawaran CHEC diterima dan dinyatakan sebagai sebagai pemenang.

Otoritas Pengatur Pengadaan Publik (PPRA) telah memeriksa kasus ini dan meminta KPT menerbitkan laporan evaluasi teknis yang lengkap untuk mendukung keputusan mereka menggandeng CHEC. Namun sampai saat ini, KPT belum memenuhi kewajiban itu. 

Menurut KPT, setelah melakukan “konsultasi” dengan CHEC, mereka harus menahan laporan itu. 

Menanggapi kejadian ini, pengamat kebijakan Mukarram Ghazi dalam artikelnya di Islam Khabar, mengatakan, kejadian ini adalah tren favoritisme yang lebih luas dan lebih mengkhawatirkan dalam pembangunan infrastruktur Pakistan. Favoritisme ini terjadi secara sistematis dan ditujukan kepada perusahaan-perusahaan Tiongkok dengan mengorbankan kompetensi teknis dan kepentingan nasional.

“Pengerukan pelabuhan bukan sekadar tugas pemeliharaan rutin, tetapi penting untuk memastikan bahwa kapal-kapal besar dapat mengakses salah satu gerbang maritim utama Pakistan dengan aman. Mengorbankan standar teknis demi penghematan keuangan jangka pendek bukan hanya picik, tapi berpotensi berbahaya,” tulis Mukarram Ghazi.

Kesediaan KPT yang jelas untuk mengabaikan kekurangan teknis dan membengkokkan aturan pengadaan menunjukkan bagaimana lembaga-lembaga Pakistan semakin rentan terhadap tekanan yang menguntungkan perusahaan-perusahaan Tiongkok, terlepas dari keunggulan teknis mereka. 

Praktik ini tidak hanya merusak persaingan yang adil tetapi juga melanggengkan siklus ketergantungan pada solusi di bawah standar yang pada akhirnya merugikan negara dalam jangka panjang. 

Klaim KPT bahwa masalah ini “masih diproses” tidak berdasar mengingat adanya upaya yang terdokumentasi untuk memanipulasi proses pengadaan. Komunikasi otoritas dengan PPRA mengungkap kurangnya transparansi dan akuntabilitas yang mengganggu, dengan pembenaran mereka untuk menahan laporan evaluasi teknis yang sangat bermasalah. 

“Argumen mereka bahwa pengungkapan publik akan mengungkapkan informasi persaingan yang sensitif bertentangan langsung dengan prinsip dasar transparansi pengadaan publik,” katanya lagi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya