Berita

Karachi Port Trust (KPT)./Business Recorder

Dunia

Gandeng Tiongkok, Otoritas Pelabuhan Pakistan Korbankan Kepentingan Nasional

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Akhirnya terbuka, bahwa kontrak pengerukan Karachi Port Trust (KPT) yang dimenangkan China Harbour Engineering Company (CHEC) melalui proses yang bertentangan dengan transparansi dan akuntabilitas, dan kepentingan nasional. 

Di sisi lain, kejadian ini memperkuat kecurigaan bahwa Pakistan semakin menjadi subordinasi dari kepentingan Tiongkok.

Bulan Juli tahun lalu, KPT mengumumkan pekerjaan pengerukan saluran navigasi. Tender pekerjaan itu diikuti oleh empat penawar internasional yakni Jan de Nul dari Belgia, NMDC dari UEA, Van Oord dari Belanda, dan  China Harbour Engineering Company (CHEC) dari Tiongkok. 


Tidak seperti tiga perusahaan lainnya, yakni Jan de Nul, NMDC, dan Van Oord, proposal penawaran dari CHEC dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diminta. Karena itu akhirnya CHEC didiskualifikasi dalam proses tender. 

Namun, entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba penawaran CHEC diterima dan dinyatakan sebagai sebagai pemenang.

Otoritas Pengatur Pengadaan Publik (PPRA) telah memeriksa kasus ini dan meminta KPT menerbitkan laporan evaluasi teknis yang lengkap untuk mendukung keputusan mereka menggandeng CHEC. Namun sampai saat ini, KPT belum memenuhi kewajiban itu. 

Menurut KPT, setelah melakukan “konsultasi” dengan CHEC, mereka harus menahan laporan itu. 

Menanggapi kejadian ini, pengamat kebijakan Mukarram Ghazi dalam artikelnya di Islam Khabar, mengatakan, kejadian ini adalah tren favoritisme yang lebih luas dan lebih mengkhawatirkan dalam pembangunan infrastruktur Pakistan. Favoritisme ini terjadi secara sistematis dan ditujukan kepada perusahaan-perusahaan Tiongkok dengan mengorbankan kompetensi teknis dan kepentingan nasional.

“Pengerukan pelabuhan bukan sekadar tugas pemeliharaan rutin, tetapi penting untuk memastikan bahwa kapal-kapal besar dapat mengakses salah satu gerbang maritim utama Pakistan dengan aman. Mengorbankan standar teknis demi penghematan keuangan jangka pendek bukan hanya picik, tapi berpotensi berbahaya,” tulis Mukarram Ghazi.

Kesediaan KPT yang jelas untuk mengabaikan kekurangan teknis dan membengkokkan aturan pengadaan menunjukkan bagaimana lembaga-lembaga Pakistan semakin rentan terhadap tekanan yang menguntungkan perusahaan-perusahaan Tiongkok, terlepas dari keunggulan teknis mereka. 

Praktik ini tidak hanya merusak persaingan yang adil tetapi juga melanggengkan siklus ketergantungan pada solusi di bawah standar yang pada akhirnya merugikan negara dalam jangka panjang. 

Klaim KPT bahwa masalah ini “masih diproses” tidak berdasar mengingat adanya upaya yang terdokumentasi untuk memanipulasi proses pengadaan. Komunikasi otoritas dengan PPRA mengungkap kurangnya transparansi dan akuntabilitas yang mengganggu, dengan pembenaran mereka untuk menahan laporan evaluasi teknis yang sangat bermasalah. 

“Argumen mereka bahwa pengungkapan publik akan mengungkapkan informasi persaingan yang sensitif bertentangan langsung dengan prinsip dasar transparansi pengadaan publik,” katanya lagi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya