Berita

Karachi Port Trust (KPT)./Business Recorder

Dunia

Gandeng Tiongkok, Otoritas Pelabuhan Pakistan Korbankan Kepentingan Nasional

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Akhirnya terbuka, bahwa kontrak pengerukan Karachi Port Trust (KPT) yang dimenangkan China Harbour Engineering Company (CHEC) melalui proses yang bertentangan dengan transparansi dan akuntabilitas, dan kepentingan nasional. 

Di sisi lain, kejadian ini memperkuat kecurigaan bahwa Pakistan semakin menjadi subordinasi dari kepentingan Tiongkok.

Bulan Juli tahun lalu, KPT mengumumkan pekerjaan pengerukan saluran navigasi. Tender pekerjaan itu diikuti oleh empat penawar internasional yakni Jan de Nul dari Belgia, NMDC dari UEA, Van Oord dari Belanda, dan  China Harbour Engineering Company (CHEC) dari Tiongkok. 


Tidak seperti tiga perusahaan lainnya, yakni Jan de Nul, NMDC, dan Van Oord, proposal penawaran dari CHEC dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diminta. Karena itu akhirnya CHEC didiskualifikasi dalam proses tender. 

Namun, entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba penawaran CHEC diterima dan dinyatakan sebagai sebagai pemenang.

Otoritas Pengatur Pengadaan Publik (PPRA) telah memeriksa kasus ini dan meminta KPT menerbitkan laporan evaluasi teknis yang lengkap untuk mendukung keputusan mereka menggandeng CHEC. Namun sampai saat ini, KPT belum memenuhi kewajiban itu. 

Menurut KPT, setelah melakukan “konsultasi” dengan CHEC, mereka harus menahan laporan itu. 

Menanggapi kejadian ini, pengamat kebijakan Mukarram Ghazi dalam artikelnya di Islam Khabar, mengatakan, kejadian ini adalah tren favoritisme yang lebih luas dan lebih mengkhawatirkan dalam pembangunan infrastruktur Pakistan. Favoritisme ini terjadi secara sistematis dan ditujukan kepada perusahaan-perusahaan Tiongkok dengan mengorbankan kompetensi teknis dan kepentingan nasional.

“Pengerukan pelabuhan bukan sekadar tugas pemeliharaan rutin, tetapi penting untuk memastikan bahwa kapal-kapal besar dapat mengakses salah satu gerbang maritim utama Pakistan dengan aman. Mengorbankan standar teknis demi penghematan keuangan jangka pendek bukan hanya picik, tapi berpotensi berbahaya,” tulis Mukarram Ghazi.

Kesediaan KPT yang jelas untuk mengabaikan kekurangan teknis dan membengkokkan aturan pengadaan menunjukkan bagaimana lembaga-lembaga Pakistan semakin rentan terhadap tekanan yang menguntungkan perusahaan-perusahaan Tiongkok, terlepas dari keunggulan teknis mereka. 

Praktik ini tidak hanya merusak persaingan yang adil tetapi juga melanggengkan siklus ketergantungan pada solusi di bawah standar yang pada akhirnya merugikan negara dalam jangka panjang. 

Klaim KPT bahwa masalah ini “masih diproses” tidak berdasar mengingat adanya upaya yang terdokumentasi untuk memanipulasi proses pengadaan. Komunikasi otoritas dengan PPRA mengungkap kurangnya transparansi dan akuntabilitas yang mengganggu, dengan pembenaran mereka untuk menahan laporan evaluasi teknis yang sangat bermasalah. 

“Argumen mereka bahwa pengungkapan publik akan mengungkapkan informasi persaingan yang sensitif bertentangan langsung dengan prinsip dasar transparansi pengadaan publik,” katanya lagi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya