Berita

Karachi Port Trust (KPT)./Business Recorder

Dunia

Gandeng Tiongkok, Otoritas Pelabuhan Pakistan Korbankan Kepentingan Nasional

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Akhirnya terbuka, bahwa kontrak pengerukan Karachi Port Trust (KPT) yang dimenangkan China Harbour Engineering Company (CHEC) melalui proses yang bertentangan dengan transparansi dan akuntabilitas, dan kepentingan nasional. 

Di sisi lain, kejadian ini memperkuat kecurigaan bahwa Pakistan semakin menjadi subordinasi dari kepentingan Tiongkok.

Bulan Juli tahun lalu, KPT mengumumkan pekerjaan pengerukan saluran navigasi. Tender pekerjaan itu diikuti oleh empat penawar internasional yakni Jan de Nul dari Belgia, NMDC dari UEA, Van Oord dari Belanda, dan  China Harbour Engineering Company (CHEC) dari Tiongkok. 


Tidak seperti tiga perusahaan lainnya, yakni Jan de Nul, NMDC, dan Van Oord, proposal penawaran dari CHEC dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diminta. Karena itu akhirnya CHEC didiskualifikasi dalam proses tender. 

Namun, entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba penawaran CHEC diterima dan dinyatakan sebagai sebagai pemenang.

Otoritas Pengatur Pengadaan Publik (PPRA) telah memeriksa kasus ini dan meminta KPT menerbitkan laporan evaluasi teknis yang lengkap untuk mendukung keputusan mereka menggandeng CHEC. Namun sampai saat ini, KPT belum memenuhi kewajiban itu. 

Menurut KPT, setelah melakukan “konsultasi” dengan CHEC, mereka harus menahan laporan itu. 

Menanggapi kejadian ini, pengamat kebijakan Mukarram Ghazi dalam artikelnya di Islam Khabar, mengatakan, kejadian ini adalah tren favoritisme yang lebih luas dan lebih mengkhawatirkan dalam pembangunan infrastruktur Pakistan. Favoritisme ini terjadi secara sistematis dan ditujukan kepada perusahaan-perusahaan Tiongkok dengan mengorbankan kompetensi teknis dan kepentingan nasional.

“Pengerukan pelabuhan bukan sekadar tugas pemeliharaan rutin, tetapi penting untuk memastikan bahwa kapal-kapal besar dapat mengakses salah satu gerbang maritim utama Pakistan dengan aman. Mengorbankan standar teknis demi penghematan keuangan jangka pendek bukan hanya picik, tapi berpotensi berbahaya,” tulis Mukarram Ghazi.

Kesediaan KPT yang jelas untuk mengabaikan kekurangan teknis dan membengkokkan aturan pengadaan menunjukkan bagaimana lembaga-lembaga Pakistan semakin rentan terhadap tekanan yang menguntungkan perusahaan-perusahaan Tiongkok, terlepas dari keunggulan teknis mereka. 

Praktik ini tidak hanya merusak persaingan yang adil tetapi juga melanggengkan siklus ketergantungan pada solusi di bawah standar yang pada akhirnya merugikan negara dalam jangka panjang. 

Klaim KPT bahwa masalah ini “masih diproses” tidak berdasar mengingat adanya upaya yang terdokumentasi untuk memanipulasi proses pengadaan. Komunikasi otoritas dengan PPRA mengungkap kurangnya transparansi dan akuntabilitas yang mengganggu, dengan pembenaran mereka untuk menahan laporan evaluasi teknis yang sangat bermasalah. 

“Argumen mereka bahwa pengungkapan publik akan mengungkapkan informasi persaingan yang sensitif bertentangan langsung dengan prinsip dasar transparansi pengadaan publik,” katanya lagi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya