Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Trump Desak OPEC Tekan Rusia, Harga Minyak Dunia Naik Tipis

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah anjlok selama beberapa hari, harga minyak dunia dibanderol sedikit lebih tinggi di akhir pekan. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent ditutup naik 21 sen atau 0,27 persen, menjadi 78,50 Dolar AS per barel pada perdagangan Jumat 24 Januari 2025 atau Sabu WIB.

Sementara harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS ditutup naik 4 sen atau 0,05 persen, menjadi 74,66 Dolar AS.


Brent telah kehilangan 2,8 persen minggu ini sementara WTI turun 4,1 persen.

Pasar minyak terus menurun sejak Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana untuk meningkatkan produksi dalam negeri Amerika sambil menuntut agar Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) bergerak untuk menurunkan harga minyak mentah.

Pada hari Jumat ia menegaskan kembali seruannya kepada OPEC untuk memangkas harga minyak guna merugikan keuangan Rusia yang kaya minyak dan membantu mengakhiri perang di Ukraina.

"Salah satu cara untuk menghentikannya dengan cepat adalah dengan menghentikan OPEC menghasilkan begitu banyak uang dan menurunkan harga minyak, perang akan segera berakhir," kata Trump saat ia mendarat di North Carolina untuk melihat kerusakan akibat badai.

Analis StoneX Alex Hodes dalam sebuah catatan mengatakan, ancaman sanksi keras AS terhadap Rusia dan Iran, yang merupakan produsen minyak utama, dapat merusak tujuan Trump untuk menurunkan biaya energi.

"Trump mengetahui hal ini dan telah menekan OPEC untuk menutupi kekosongan yang akan ditimbulkannya," ujarnya.

Sebelumnya pada Kamis, Trump berbicara di Forum Ekonomi Dunia, di Davos Swiss,  bahwa ia akan menuntut OPEC dan pemimpin de facto-nya, Arab Saudi, untuk menurunkan harga minyak mentah.

OPEC+, yang mencakup Rusia, belum bereaksi , sementara delegasi dari kelompok tersebut menunjuk pada rencana yang sudah ada untuk mulai meningkatkan produksi minyak mulai April.

"Saya tidak benar-benar berharap OPEC akan mengubah kebijakan kecuali ada perubahan fundamental," kata analis komoditas UBS Giovanni Staunovo. 

"Pasar akan relatif tenang sampai kita mendapatkan kejelasan lebih lanjut tentang kebijakan sanksi dan tarif," ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya