Berita

Kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Maybrat nomor urut 2 Agustinus Tenau-Marthen Howay, Arsi Divinubun, usai mengadukan KPU-Bawaslu Kab Maybrat, Papua Barat Daya, ke kantor DKPP RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 24 Januari 2025./Ist

Politik

Bawaslu dan KPU Kabupaten Maybrat Diadukan ke DKPP

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 00:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maybrat nomor urut 2, Agustinus Tenau-Marthen Howay, mengadukan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Jumat, 24 Januari 2025.

Kuasa hukum Agustinus-Marthen, Arsi Divinubun menjelaskan, pihak yang dilaporkan mulai dari lima anggota KPU Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Maybrat, seorang operator, tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maybrat, dan seorang staf Bawaslu Kabupaten Maybrat atas dugaan pelanggaran kode etik. 

“Penyelenggara Pemilu telah melakukan pelanggaran berat kode etik penyelenggaraan Pemilu, tidak profesional, tidak jujur, tidak adil serta secara terang-terangan berpihak pada pasangan calon tertentu, sehingga hal ini membahayakan proses demokrasi dan penegakan hukum dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Maybrat dan berpotensi memicu timbulnya konflik horizontal di masyarakat,” kata Arsi kepada wartawan, Jumat, 24 Januari 2025.


Atas dugaan pelanggaran tersebut, Arsi meminta DKPP mengusut dugaan pelanggaran kode etik dari para Terlapor.

"Kami juga meminta ada sanksi terhadap penyelenggara Pemilu di Kabupaten Maybrat,” imbuh Arsi.

Dipaparkan Arsi, KPU Kabupaten Maybrat diduga dengan sengaja melanggar asas dan ketentuan peraturan perundang-undangan pemilihan sebab terlibat aktif dalam pengaturan perekrutan anggota KPPS untuk menempatkan orang-orang pasangan calon nomor urut 3 sebagai anggota KPPS di seluruh kampung di Kabupaten Maybrat. 

Arsi menyebut, anggota KPPS di Kabupaten Maybrat itu juga diduga diintervensi oleh Asisten II Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Maybrat.

Kemudian Bawaslu dan KPU diduga mengabaikan 126 laporan pengadu berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran yang terjadi masif di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Padahal lanjut Arsi, pengaduan terjadi karena terdapat korban jiwa akibat pemungutan suara di Pilkada Maybrat, yakni seorang suami dari saksi paslon nomor urut 2 diduga dibunuh lantaran tidak memberitahukan lokasi istrinya saat memegang formulir C Hasil yang belum ditandatangani.

"Hal-hal yang seperti ini kami minta supaya terbuka, karena ini kelihatannya di dalam dalil yang disampaikan oleh teman-teman di MK (Mahkamah Konstitusi) itu tidak disampaikan secara terbuka. Apalagi, Bawaslu sebagai wasit di dalam pertandingan pilkada ini harus jujur dan adil," tegas Arsi.

Terakhir, paslon Agustinus Tenau dan Marthen Howay, meminta MK memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang. 

Tak hanya itu, Arsi juga meminta MK memerintahkan KPU Maybrat mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 3, Karel Murafer dan Ferdinando Solossa.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya