Berita

Kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Maybrat nomor urut 2 Agustinus Tenau-Marthen Howay, Arsi Divinubun, usai mengadukan KPU-Bawaslu Kab Maybrat, Papua Barat Daya, ke kantor DKPP RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 24 Januari 2025./Ist

Politik

Bawaslu dan KPU Kabupaten Maybrat Diadukan ke DKPP

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 00:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maybrat nomor urut 2, Agustinus Tenau-Marthen Howay, mengadukan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Jumat, 24 Januari 2025.

Kuasa hukum Agustinus-Marthen, Arsi Divinubun menjelaskan, pihak yang dilaporkan mulai dari lima anggota KPU Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Maybrat, seorang operator, tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maybrat, dan seorang staf Bawaslu Kabupaten Maybrat atas dugaan pelanggaran kode etik. 

“Penyelenggara Pemilu telah melakukan pelanggaran berat kode etik penyelenggaraan Pemilu, tidak profesional, tidak jujur, tidak adil serta secara terang-terangan berpihak pada pasangan calon tertentu, sehingga hal ini membahayakan proses demokrasi dan penegakan hukum dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Maybrat dan berpotensi memicu timbulnya konflik horizontal di masyarakat,” kata Arsi kepada wartawan, Jumat, 24 Januari 2025.


Atas dugaan pelanggaran tersebut, Arsi meminta DKPP mengusut dugaan pelanggaran kode etik dari para Terlapor.

"Kami juga meminta ada sanksi terhadap penyelenggara Pemilu di Kabupaten Maybrat,” imbuh Arsi.

Dipaparkan Arsi, KPU Kabupaten Maybrat diduga dengan sengaja melanggar asas dan ketentuan peraturan perundang-undangan pemilihan sebab terlibat aktif dalam pengaturan perekrutan anggota KPPS untuk menempatkan orang-orang pasangan calon nomor urut 3 sebagai anggota KPPS di seluruh kampung di Kabupaten Maybrat. 

Arsi menyebut, anggota KPPS di Kabupaten Maybrat itu juga diduga diintervensi oleh Asisten II Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Maybrat.

Kemudian Bawaslu dan KPU diduga mengabaikan 126 laporan pengadu berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran yang terjadi masif di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Padahal lanjut Arsi, pengaduan terjadi karena terdapat korban jiwa akibat pemungutan suara di Pilkada Maybrat, yakni seorang suami dari saksi paslon nomor urut 2 diduga dibunuh lantaran tidak memberitahukan lokasi istrinya saat memegang formulir C Hasil yang belum ditandatangani.

"Hal-hal yang seperti ini kami minta supaya terbuka, karena ini kelihatannya di dalam dalil yang disampaikan oleh teman-teman di MK (Mahkamah Konstitusi) itu tidak disampaikan secara terbuka. Apalagi, Bawaslu sebagai wasit di dalam pertandingan pilkada ini harus jujur dan adil," tegas Arsi.

Terakhir, paslon Agustinus Tenau dan Marthen Howay, meminta MK memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang. 

Tak hanya itu, Arsi juga meminta MK memerintahkan KPU Maybrat mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 3, Karel Murafer dan Ferdinando Solossa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya