Berita

PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)/Ist

Politik

KAMMI Tolak Penguruan Tinggi Kelola Tambang

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 22:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

DPR mengusulkan agar perguruan tinggi dapat memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara prioritas. 

Usul ini tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang telah disetujui menjadi RUU usul inisatif DPR, Kamis 23 Januari 2025.

Ketua Umum PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ahmad Jundi Khalifatullah, menyatakan penolakan terhadap RUU Minerba yang memberikan izin kelola tambang kepada perguruan tinggi.


"Seharusnya kampus fokus menyiapkan SDM berkualitas bukan bisnis tambang,” kata Jundi kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.

Menurut Jundi, pemberian izin kelola tambang kepada perguruan tinggi tak sejalan dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, yang mengatur tugas pokok perguruan tinggi yaitu menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

"Tugas utama perguruan tinggi itu menjalankan Tridharma dengan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," kata Jundi.

Sementara itu,  Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi menduga usulan perguruan tinggi yang mendapatkan konsensi tambang merupakan upaya pemerintah agar dapat membungkam kritik dari kampus. 

“Ini jebakan pemerintah agar kampus tak lagi kritis, diberikan tambang agar kampus tunduk kepada pemerintah," kata Arsandi.

Arsandi pun menyoroti urgensi revisi UU Minerba yang terkesan mendesak padahal tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025. 

Bahkan menurutnya, pembahasan revisi UU Minerba banyak kejanggalan sebab dibahas secara terburu-buru dan minim partisipasi publik.

“Revisi UU Minerba ini dibahas dengan terburu-buru, tidak transparan dan mengabaikan partisipasi publik,” pungkas Arsandi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya