Berita

Pagar Laut Tangerang/Ist

Politik

Soal Pagar Laut, Jokowi: Yang Penting Proses Legalnya Dilalui Atau Tidak

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden ke-7 RI Joko Widodo angkat bicara soal polemik pagar laut. 

Menurut Jokowi, polemik pagar laut seharusnya tidak terjadi apabila diperjelas mengenai status legalnya oleh publik. 

"Ya yang paling penting itu proses legalnya, prosedur legalnya dilalui atau tidak, betul atau enggak betul?" ujar Jokowi dalam sebuah wawancara yang terekam dalam video beredar di media sosial, bersumber dari Solopos.com dan dikutip Kantor Berita Politik RMOL, pada Jumat, 24 Januari 2025.


Sepengetahuan Jokowi, pengelolaan lahan oleh pihak swasta melalui perizinan yang bertingkat, dan memiliki kategori tertentu dalam hal kepengurusannya. 

"Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten, kalau untuk SHM (Sertifikat Hak Milik)-nya. Kalau untuk SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan)-nya di kementerian," tuturnya. 

Oleh karena itu, Jokowi menganggap persoalan pagar laut yang dibicarakan publik bukan masalah yang sulit untuk diselesaikan, karena cukup diperiksa ke sejumlah lembaga terkait. 

Apalagi, dia mendapati persoalan serupa tidak hanya terjadi di wilayah PSN PIK II Tangerang atau pesisir Kabupaten Bekasi, tetapi juga di daerah lain. 

"Dicek saja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya semuanya dilalui dengan baik atau tidak? Dan itu tidak hanya di Tangerang, di Bekasi, (tapi) juga di Jawa Timur dan tempat lain," urainya. 

"Saya kira, yang paling penting cek itu, investigasi itu," demikian Jokowi menutup responnya atas masalah pagar laut. 

Sebelumnya, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) membantah keras tudingan sebagai pemilik pagar bambu yang berada di perairan Tangerang sepanjang 30 kilometer.

Konsultan Hukum PIK 2, Muannas Alaidid juga menegaskan, PANI bukan pemilik mayoritas sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lokasi tersebut.

Muannas menjelaskan bahwa, lahan yang dimaksud bukanlah laut melainkan sawah warga yang terabrasi, yang batas-batasnya teridentifikasi dengan jelas dan dialihkan secara hukum.

“Pernyataan Menteri ATR/BPN sudah tegas. Tidak ada laut yang disertifikatkan. Yang ada hanyalah lahan tambak atau sawah yang terabrasi, tetapi batas-batasnya tercatat dan sah secara dokumen, kemudian dialihkan menjadi HGB dan SHM," ujar Muannas, Rabu 22 Januari 2025. 

Muannas menegaskan, penerbitan HGB dan SHM telah melalui prosedur yang sah. Lahan yang awalnya berupa tambak atau sawah milik warga dialihkan menjadi SHGB milik pengembang setelah pembelian resmi, pembayaran pajak, dan pengurusan dokumen legal seperti SK Izin Lokasi dan PKKPR.

"Proses penerbitan SHGB dilakukan secara legal. Lahan yang awalnya SHM milik warga dibeli secara resmi, dibalik nama, dan pajaknya dibayar. Semua prosedur telah terpenuhi," katanya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya