Berita

Gedung Kejaksaan Agung/RMOL

Politik

Pakar Hukum Hingga Mantan Pimpinan KPK Persoalkan Fungsi Intelijen Jaksa

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 22:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fungsi dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan disorot mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. Salah satu fungsi dan kewenangan yang dipersoalkan adalah terkait Intelijen yang dimiliki Jaksa.

Hal itu disampaikan Saut dalam acara dialog publik yang bertajuk "UU Kejaksaan: Antara Kewenangan dan Keadilan Masyarakat" yang digelar di Hotel Horison, Kamis, 23 Januari 2025.

Dalam acara itu, Saut mempertanyakan terkait detail UU 11/2021 tentang Kejaksaan.


"Bisa tiga jam kita bicara? Padahal, kita belum bicara tentang detail fungsi intelijen di Kejaksaan. Intelijen itu abu-abu loh. Kalau nggak dibikin garis yang tegas akan sulit," kata Saut mengawali pembicaraannya.

Dalam Pasal 30 B UU 11/2021 tentang Kejaksaan, menyebutkan fungsi intelijen yang sangat luas. Mulai dari melakukan kerja sama antar lembaga intelijen, melaksanakan pencegahan KKN, hingga pengawasan multimedia.

Menurut Saut, hal tersebut membuat Kejaksaan jauh lebih luas dari penuntut umum atau pengacara negara saja. Padahal, Kejaksaan bukan lembaga yang mempunyai fungsi harkamtibmas seperti Polri atau pertahanan negara seperti TNI.

"Bicara tentang fungsi intelijen itu adalah pengamanan, penggalangan, dan penyelidikan. Nah, itu tadi penggalangan termasuk memengaruhi orang ya kan. Itu juga perlu kita jauhkan itu fungsi intelijen dari Kejaksaan karena memang ada-ada asisten intelijennya. Selain itu, hal tersebut juga akan membuat kerancuan, karena intelijen Kejaksaan itu maksudnya apa?" terang Saut.

Saut menilai, hal tersebut akan menimbulkan perbedaan persepsi tentang antar lembaga intelijen. Mengingat, intelijen penindakan dengan intelijen negara sangat berbeda.

"Kalau tidak hati-hati, sangat memungkinan terjadi conflict of interest. Ngegalang orang mempengaruhi supaya saya untung, negara jadi rugi ya nggak? Ini harus dijabarkan lebih detail lagi," terang pria yang sudah 30 tahun bergelut dalam dunia intelijen tersebut.

Dalam acara yang sama, pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar juga mempersoalkan hal yang sama. 

"Sebenarnya dalam KUHAP, tugas dan fungsi Kejaksaan itu sudah cukup komplit. Tapi, ketika diperluas, maka pertanyaannya adalah apakah mampu?" kata Fickar.

Fickar kemudian mencontohkan terkait fenomena aliran sesat yang banyak berkembang di Indonesia. Menurut Fickar, selama ini Kejaksaan tidak melakukan sesuatu terhadap fenomena dimaksud, bahkan terkesan diam.

"Jadi, memang harus direvisi apa-apa saja kewenangan yang berlebihan tersebut. Harus dikaji ulang, apa itu fungsi sebagai penyidik juga, penuntut umum juga," pungkas Fickar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya