Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025, pada Jumat 24 Januari 2025/RMOL

Bisnis

Rupiah Anjlok 4,34 Persen, Sri Mulyani Sebut Masih Lebih Baik dari Mata Uang Lain

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 20:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar (kurs) Rupiah dilaporkan anjlok 4,34 persen point to point ke level 16.095 per Dolar AS pada akhir Desember 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pelemahan tersebut masih lebih baik dibanding depresiasi negara lain.

"Kalau kita bandingkan dengan mata uang negara-negara lain, seperti Korea dengan Won, Meksiko dengan Peso, Brasil dengan Real, dengan Yen Jepang, dan Turki dengan Lira, maka Rupiah meskipun tadi mengalami depresiasi 4,34 point to point masih lebih baik," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK di Kantor Kemenkeu, Jumat 24 Januari 2025.


Bendahara negara itu lebih lanjut mengatakan di awal tahun 2025, Rupiah makin tertekan akibat penguatan indeks mata uang Dolar AS yang tetap kuat. Hingga 23 Januari 2025, nilai tukar Rupiah tercatat melemah sebesar 1,14 persen secara point to point.

"Untuk awal tahun 2025 ini, tekanan mata uang dolar tetap kuat. Nilai tukar Rupiah hingga 23 Januari tercatat mengalami perlemahan 1,14 persen point to point," tuturnya.

Meski melemah, Sri Mulyani mengatakan kondisi Rupiah di awal 2025 masih lebih baik dibandingkan dengan akhir tahun 2024. Hal ini selaras dengan pergerakan mata uang di kawasan regional.

Menurutnya, stabilitas rupiah terus didukung oleh langkah-langkah kebijakan yang diambil pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan global.

"Ini lebih baik dari nilai tukar yang terjadi pada akhir tahun 2024. Nilai tukar rupiah kita relatif stabil terhadap mata uang kelompok negara-negara berkembang. Perkembangan tersebut sejalan dengan kebijakan stabilisasi baru Indonesia," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya