Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil/Ist

Hukum

Giliran Komunikolog Laporkan BPN Kabupaten Tangerang ke KPK

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 17:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan akan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sertifikat pagar laut di Kabupaten Tangerang.

"Saya sedang mengumpulkan data valid dan segera akan laporkan resmi BPN Kabupaten Tangerang bersama Kepala Kantor dan Kasi-Kasi terkait ke KPK," kata sosok yang akrab disapa Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 24 Januari 2025.

Menurut akademisi Universitas Dian Nusantara ini, barier utama pertanahan di Indonesia adalah BPN. Maka terkait sertifikat di atas pagar laut Tangerang, BPN Kabupaten Tangerang dinilai paling bertanggung jawab.


Ia lantas menyinggung soal informasi keberadaan pagar laut sudah ada sejak tahun 2014.

Jika ditarik ke belakang, artinya sertifikat di laut itu bisa dilakukan karena berubahnya zonasi garis batas pantai, dan berubahnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Dugaannya sudah diseting pada saat pembahasan Perda. Maka besar kemungkinan oknum kepala daerah dan pimpinan legislatif terlibat. Kita enggak perlu menyalahkan swasta, yang bajingan adalah oknum pejabat mengutak-atik aturan untuk mendapat keuntungan pribadi," pungkasnya.

Laporan serupa juga sudah dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang menduga ada praktik rasuah di balik penerbitan sertifikat HGB dan SHM di perairan Tangerang.

Pada laporan yang dilayangkan Kamis, 23 Januari 2025, Boyamin mengadukan sejumlah pihak ke KPK, mulai dari Kepala Desa setempat, Camat, hingga pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) tingkat Kabupaten Tangerang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya