Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil/Ist

Hukum

Giliran Komunikolog Laporkan BPN Kabupaten Tangerang ke KPK

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 17:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan akan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sertifikat pagar laut di Kabupaten Tangerang.

"Saya sedang mengumpulkan data valid dan segera akan laporkan resmi BPN Kabupaten Tangerang bersama Kepala Kantor dan Kasi-Kasi terkait ke KPK," kata sosok yang akrab disapa Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 24 Januari 2025.

Menurut akademisi Universitas Dian Nusantara ini, barier utama pertanahan di Indonesia adalah BPN. Maka terkait sertifikat di atas pagar laut Tangerang, BPN Kabupaten Tangerang dinilai paling bertanggung jawab.


Ia lantas menyinggung soal informasi keberadaan pagar laut sudah ada sejak tahun 2014.

Jika ditarik ke belakang, artinya sertifikat di laut itu bisa dilakukan karena berubahnya zonasi garis batas pantai, dan berubahnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Dugaannya sudah diseting pada saat pembahasan Perda. Maka besar kemungkinan oknum kepala daerah dan pimpinan legislatif terlibat. Kita enggak perlu menyalahkan swasta, yang bajingan adalah oknum pejabat mengutak-atik aturan untuk mendapat keuntungan pribadi," pungkasnya.

Laporan serupa juga sudah dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang menduga ada praktik rasuah di balik penerbitan sertifikat HGB dan SHM di perairan Tangerang.

Pada laporan yang dilayangkan Kamis, 23 Januari 2025, Boyamin mengadukan sejumlah pihak ke KPK, mulai dari Kepala Desa setempat, Camat, hingga pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) tingkat Kabupaten Tangerang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya