Berita

Kuasa Hukum Julia Santoso, Petrus Selestinus di Bareskrim Polri, Jakarta/Ist

Hukum

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Advokat Petrus Selestinus hari ini menyambangi Bareskrim Polri menuntut pembebasan kliennya, Julia Santoso setelah menang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Januari 2025.

Julia Santoso merupakan ahli waris Irawan Tanto, yakni pemilik dan pemegang saham pengendali PT PT Anugrah Sukses Mining (PT ASM). Sebelum menang praperadilan, Julia ditahan Bareskrim Polri dalam kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT ASM.

Menurut Petrus, penahanan kliennya adalah pelanggaran hak asasi manusia. Status tersangka kliennya telah dibatalkan PN Jakarta Selatan Selasa lalu namun hingga kini penyidik masih menahan yang bersangkutan.


“Rutan (Rumah Tahanan) harus menampilkan wajah menjunjung tinggi hak asasi manusia, jangan justru dipakai untuk merampas hak asasi orang,” kata Petrus di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Januari 2025.

Saat mendatangi Bareskrim Polri, Petrus juga turut memberikan surat protes dan telah diterima Dumas Divisi Propam.

“Kami minta supaya Kapolri perintahkan hari ini Ibu Julia dilepaskan dari tahanan. Kalau mau ditahan lagi ya keluarkan surat supaya ada pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Julia sebagai ahli waris pemilik PT ASM sebelumnya menang praperadilan di PN Jaksel atas statusnya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Dalam putusannya, Hakim PN Jaksel membatalkan status tersangka Julia dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU di ASM. 

“Surat penetapan tersangka Nomor S.Tap/143/VI/RES.1.11/2024/Tipiditer tanggal 10 September 2024 atas nama Julia Santoso tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” demikian keterangan dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa, 21 Januari 2025.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya