Berita

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Tidak Ada Tindak Lanjut Kenaikan Tarif Air Bersih Rusun, P3RSI Datangi Balai Kota

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk membuat Laporan Masyarakat terkait kenaikan tarif air bersih Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya di rumah susun yang mencapai 71 persen.

Ketua Dewan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta menyesalkan tindak lanjut dari Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya yang lamban.

Adjit mengatakan tarif baru layanan air bersih dari PAM Jaya sangat memberatkan bagi penghuni rumah susun yang sebagian besar adalah kalangan menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah.


Menurutnya, dalam tabel layanan baru yang menempatkan rumah susun sebagai apartemen yang merupakan hunian sama gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan yang tarifnya sebesar Rp21.500 per m3.

"Terkait hal tersebut kami perlu penjelasan, apa dasar PAM Jaya penetapan golongan apartemen dan rumah susun disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan?" ucap Adjit kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.

Adjit mengatakan, sangat tidak pas jika rumah susun yang memiliki fungsi dan peruntukkan sebagai hunian dikategorikan sama dengan gedung bertingkat untuk bisnis, seperti perkantoran, trade center ataupun kondominium.

Kata dia, gedung bertingkat yang fungsi dan peruntukannya sebagai hunian lebih tepat digolongkan sebagai rumah susun.

Masih kata Adjit, akibat kenaikkan tarif air bersih ini yang mencapai 71 persen, beban yang ditanggung pemilik dan penghuni rumah susun makin berat.

"Karena ada kenaikan tarif air bersih dari Rp12.550 menjadi Rp21.500," kata Adjit.

Padahal, pihaknya dalam hal ini warga rumah susun masih menanggung perawatan instalasi air bersih di gedungnya yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

"Sangat ironis, kalau pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta mendorong agar kalangan dan MBR tinggal di rumah susun, tapi setelah tinggal kok kami malah dikenakan tarif air bersih paling tinggi," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya