Berita

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Tidak Ada Tindak Lanjut Kenaikan Tarif Air Bersih Rusun, P3RSI Datangi Balai Kota

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk membuat Laporan Masyarakat terkait kenaikan tarif air bersih Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya di rumah susun yang mencapai 71 persen.

Ketua Dewan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta menyesalkan tindak lanjut dari Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya yang lamban.

Adjit mengatakan tarif baru layanan air bersih dari PAM Jaya sangat memberatkan bagi penghuni rumah susun yang sebagian besar adalah kalangan menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah.


Menurutnya, dalam tabel layanan baru yang menempatkan rumah susun sebagai apartemen yang merupakan hunian sama gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan yang tarifnya sebesar Rp21.500 per m3.

"Terkait hal tersebut kami perlu penjelasan, apa dasar PAM Jaya penetapan golongan apartemen dan rumah susun disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan?" ucap Adjit kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.

Adjit mengatakan, sangat tidak pas jika rumah susun yang memiliki fungsi dan peruntukkan sebagai hunian dikategorikan sama dengan gedung bertingkat untuk bisnis, seperti perkantoran, trade center ataupun kondominium.

Kata dia, gedung bertingkat yang fungsi dan peruntukannya sebagai hunian lebih tepat digolongkan sebagai rumah susun.

Masih kata Adjit, akibat kenaikkan tarif air bersih ini yang mencapai 71 persen, beban yang ditanggung pemilik dan penghuni rumah susun makin berat.

"Karena ada kenaikan tarif air bersih dari Rp12.550 menjadi Rp21.500," kata Adjit.

Padahal, pihaknya dalam hal ini warga rumah susun masih menanggung perawatan instalasi air bersih di gedungnya yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

"Sangat ironis, kalau pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta mendorong agar kalangan dan MBR tinggal di rumah susun, tapi setelah tinggal kok kami malah dikenakan tarif air bersih paling tinggi," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya