Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

LPS Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,39 Persen hingga Akhir 2024

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 13:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 10,39 persen secara tahunan (yoy) hingga Desember 2024. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan sebesar 4,48 persen yoy.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa sektor korporasi menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan kredit dan DPK tersebut. 

“Sektor korporasi memberikan kontribusi terbesar dengan pertumbuhan kredit sebesar 11,85 persen dan DPK sebesar 15,17 persen secara yoy,” ungkap Purbaya dalam keterangan tertulis, Jumat 24 Januari 2025.


Ia menambahkan, kondisi permodalan perbankan nasional juga masih kuat, dengan rasio kecukupan modal minimum (KPMM) industri perbankan berada di level 26,68 persen pada akhir Desember 2024.

Dari sisi likuiditas, perbankan nasional dinilai masih dalam kondisi memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di level 112,87 persen, sementara rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) mencapai 25,59 persen.

Terkait penjaminan simpanan, LPS memastikan cakupannya sesuai amanat undang-undang, yaitu menjamin hingga Rp2 miliar setiap nasabah per bank. Pada Desember 2024, jumlah rekening bank umum yang seluruh simpanannya dijamin tercatat mencapai 99,94 persen dari total rekening, atau sekitar 608,85 juta rekening.

Sementara di sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), cakupan penjaminan lebih tinggi, yaitu sebesar 99,98 persen dari total rekening, atau sekitar 15,82 juta rekening.

Purbaya menjelaskan bahwa cakupan penjaminan simpanan di Indonesia berada di atas standar yang ditetapkan Undang-Undang LPS, yaitu minimal 90 persen. Angka ini juga melampaui rata-rata negara lain.

“Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dan lebih tinggi di atas rata-rata negara-negara anggota International Association of Deposit Insurers (IADI) yang berkisar di 80 persen,” katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya