Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

LPS Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,39 Persen hingga Akhir 2024

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 13:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 10,39 persen secara tahunan (yoy) hingga Desember 2024. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan sebesar 4,48 persen yoy.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa sektor korporasi menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan kredit dan DPK tersebut. 

“Sektor korporasi memberikan kontribusi terbesar dengan pertumbuhan kredit sebesar 11,85 persen dan DPK sebesar 15,17 persen secara yoy,” ungkap Purbaya dalam keterangan tertulis, Jumat 24 Januari 2025.


Ia menambahkan, kondisi permodalan perbankan nasional juga masih kuat, dengan rasio kecukupan modal minimum (KPMM) industri perbankan berada di level 26,68 persen pada akhir Desember 2024.

Dari sisi likuiditas, perbankan nasional dinilai masih dalam kondisi memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di level 112,87 persen, sementara rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) mencapai 25,59 persen.

Terkait penjaminan simpanan, LPS memastikan cakupannya sesuai amanat undang-undang, yaitu menjamin hingga Rp2 miliar setiap nasabah per bank. Pada Desember 2024, jumlah rekening bank umum yang seluruh simpanannya dijamin tercatat mencapai 99,94 persen dari total rekening, atau sekitar 608,85 juta rekening.

Sementara di sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), cakupan penjaminan lebih tinggi, yaitu sebesar 99,98 persen dari total rekening, atau sekitar 15,82 juta rekening.

Purbaya menjelaskan bahwa cakupan penjaminan simpanan di Indonesia berada di atas standar yang ditetapkan Undang-Undang LPS, yaitu minimal 90 persen. Angka ini juga melampaui rata-rata negara lain.

“Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dan lebih tinggi di atas rata-rata negara-negara anggota International Association of Deposit Insurers (IADI) yang berkisar di 80 persen,” katanya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya