Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

LPS Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,39 Persen hingga Akhir 2024

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 13:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 10,39 persen secara tahunan (yoy) hingga Desember 2024. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan sebesar 4,48 persen yoy.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa sektor korporasi menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan kredit dan DPK tersebut. 

“Sektor korporasi memberikan kontribusi terbesar dengan pertumbuhan kredit sebesar 11,85 persen dan DPK sebesar 15,17 persen secara yoy,” ungkap Purbaya dalam keterangan tertulis, Jumat 24 Januari 2025.


Ia menambahkan, kondisi permodalan perbankan nasional juga masih kuat, dengan rasio kecukupan modal minimum (KPMM) industri perbankan berada di level 26,68 persen pada akhir Desember 2024.

Dari sisi likuiditas, perbankan nasional dinilai masih dalam kondisi memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di level 112,87 persen, sementara rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) mencapai 25,59 persen.

Terkait penjaminan simpanan, LPS memastikan cakupannya sesuai amanat undang-undang, yaitu menjamin hingga Rp2 miliar setiap nasabah per bank. Pada Desember 2024, jumlah rekening bank umum yang seluruh simpanannya dijamin tercatat mencapai 99,94 persen dari total rekening, atau sekitar 608,85 juta rekening.

Sementara di sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), cakupan penjaminan lebih tinggi, yaitu sebesar 99,98 persen dari total rekening, atau sekitar 15,82 juta rekening.

Purbaya menjelaskan bahwa cakupan penjaminan simpanan di Indonesia berada di atas standar yang ditetapkan Undang-Undang LPS, yaitu minimal 90 persen. Angka ini juga melampaui rata-rata negara lain.

“Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dan lebih tinggi di atas rata-rata negara-negara anggota International Association of Deposit Insurers (IADI) yang berkisar di 80 persen,” katanya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya