Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

LPS Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,39 Persen hingga Akhir 2024

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 13:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 10,39 persen secara tahunan (yoy) hingga Desember 2024. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan sebesar 4,48 persen yoy.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa sektor korporasi menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan kredit dan DPK tersebut. 

“Sektor korporasi memberikan kontribusi terbesar dengan pertumbuhan kredit sebesar 11,85 persen dan DPK sebesar 15,17 persen secara yoy,” ungkap Purbaya dalam keterangan tertulis, Jumat 24 Januari 2025.


Ia menambahkan, kondisi permodalan perbankan nasional juga masih kuat, dengan rasio kecukupan modal minimum (KPMM) industri perbankan berada di level 26,68 persen pada akhir Desember 2024.

Dari sisi likuiditas, perbankan nasional dinilai masih dalam kondisi memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di level 112,87 persen, sementara rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) mencapai 25,59 persen.

Terkait penjaminan simpanan, LPS memastikan cakupannya sesuai amanat undang-undang, yaitu menjamin hingga Rp2 miliar setiap nasabah per bank. Pada Desember 2024, jumlah rekening bank umum yang seluruh simpanannya dijamin tercatat mencapai 99,94 persen dari total rekening, atau sekitar 608,85 juta rekening.

Sementara di sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), cakupan penjaminan lebih tinggi, yaitu sebesar 99,98 persen dari total rekening, atau sekitar 15,82 juta rekening.

Purbaya menjelaskan bahwa cakupan penjaminan simpanan di Indonesia berada di atas standar yang ditetapkan Undang-Undang LPS, yaitu minimal 90 persen. Angka ini juga melampaui rata-rata negara lain.

“Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dan lebih tinggi di atas rata-rata negara-negara anggota International Association of Deposit Insurers (IADI) yang berkisar di 80 persen,” katanya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya