Berita

Ilustrasi/Foto CNN

Nusantara

Pemilik HGB Laut Sidoarjo Ajukan Perpanjangan, Diduga Gadaikan Sertifikat untuk Jaminan Utang

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 11:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan seluas 656 hektare di wilayah laut Sidoarjo, Jawa Timur, diduga telah dijadikan agunan atau jaminan utang ke salah satu bank. 

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, mengungkapkan, bulan lalu, perusahaan pemegang tiga HGB itu sempat mengajukan perpanjangan. 

"Kapan hari itu satu bulan yang lalu pernah ke kita, itu miliknya PT, itu dijaminkan di perbankan, dia mau perpanjang HGB-nya," kata Subandi, dalam keterangannya di Sidoarjo, Kamis 23 Januari 2025.


Berdasarkan keterangan Kanwil ATR/BPN Jatim, pemegang HGB 656 hektare di pesisir laut Sidoarjo itu adalah PT Surya Inti Permata (PT SIP) dan PT Semeru Cemerlang (PT SC). 

PT SIP memiliki dua bidang HGB dengan luas masing-masing 285,16 hektare dan 219,31 hektare. Sedangkan PT SC memiliki satu bidang HGB seluas 152,36 hektare. 

HGB tersebut sudah keluar sejak 1996 itu dan masa berlakunya akan berakhir pada 2026. Namun hingga kini, belum ada pejabat yang berani menyetujui surat izin perpanjangan HGB itu, karena belum memiliki kejelasan dasar alas haknya.

"Dia (pemilik PT) intinya meminta izin perpanjangan HGB. Tapi, sudah kita sampaikan, jangan dulu. Karena masih ada tumpang tindih dengan milik petani tambak dan lainnya. Kita sebagai pejabat baru, kita harus ekstra hati-hati dalam persoalan perizinan seperti ini," tegas Subandi. 

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan perpanjangan masa berlaku HGB harus menyertakan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat yakni Pemkab Sidoarjo.

Ia memastikan bahwa Bupati Sidoarjo tidak akan menandatangani persetujuan perpanjangan itu. 

"Perpanjangan HGB itu masih kewenangan dari BPN atas rekomendasi dari wilayah kabupaten/kota setempat. Itu sudah kami diskusikan juga bergantung keputusan Bupati Sidoarjo. Kemarin, beliau (Bupati Sidoarjo) juga tidak menandatangani rekomendasi (perpanjangan) itu," jelas Adhy. 

Terungkapnya tiga HGB seluas 656 hektare di perairan laut Sidoarjo  sempat mengejutkan publik.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono membenarkan adanya sertifikat HGB di laut di Sidoarjo, Jawa Timur. 

 "Temuan seluas 656 hektare di perairan Sidoarjo, status yang diduga punya HGB di laut 437,5 hektare," ujar Sakti saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025. 

Mengacu pada Perpres 66 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan, lokasi pengkaplingan berada pada zona pengelolaan ekosistem pesisir, zona perikanan tangkap, dan zona bandar udara. 

"Lokasi HGB itu berada pada zona RD," terang Sakti, 

Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur untuk memverifikasi bersama. "

Keberadaan tiga sertifikat HGB di atas perairan laut ini menimbulkan kekhawatiran akan berdampak pada lingkungan dan sosial. Terutama bagi masyarakat pesisir dan nelayan di Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dan sekitarnya.

Lokasi laut bersertifikat HGB itu berada di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Menurut penduduk di sana, lokasi tu diberi pagar namun bukan terbuat dari bambu seperti temuan HGB di Tangerang, melainkan dari kayu gelam yang tingginya sekitar 2 hingga 3 meter.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya