Berita

Ilustrasi/Kementerian ESDM

Bisnis

Program Gas Murah Dilanjut, Kemenperin Lega Ada Harapan Baru bagi Investor

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 10:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT) dapat menjamin keberlangsungan industri. Terlebih, periode kebijakan tersebut akan berlangsung selama 5 tahun ke depan. 

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Taufiek Bawazier, mengatakan, pada prinsipnya, Pemerintah akan memperpanjang program HGBT, tetapi kemungkinan akan ada penyesuaian harga. 

"Itu yang saya nggak tau persis, antara 6 Dolar AS per MMBtu, atau 6,5 Dolar AS per MMBtu, paling tidak (untuk) 5 tahun," kata Taufiek di Kompleks DPR, dikutip Jumat 23 Januari 2025.


Menurutnya, harga HGBT di kisaran 6 - 6,5 Dolar AS per MMbtu masih terbilang cukup murah untuk membantu operasional industri, terlebih saat ini harga gas dunia sedang tinggi.

Selain harganya masih terjangkau, dipastikan investor akan tertarik lantaran adanya jaminan ketersediaan pasokan gas dalam jangka waktu yang panjang. 

"Ini memberikan harapan baru terhadap investor karena dia sudah tahu, 5 tahun ke depan harganya berapa dan kemudahan yang diperoleh," ujar Taufiek.

Soal harga yang lebih tinggi, menurutnya, itu adalah nilai yang kompetitif agar industri tetap tumbuh berdaya saing.

Porsi kuota gas yang disalurkan melalui program HGBT mencapai 27,3 persen untuk industri-industri penerima manfaat, termasuk untuk sektor ketenagalistrikan, dan tujuh sektor industri lainnya.

Program HGBT diberlakukan sejak tahun 2020 dengan memberikan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. Namun, kebijakan itu telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Hingga akhir 2024, program HGBT berjalan untuk tujuh sektor industri, di antaranya industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet, dengan harga 6 dolar AS per MMBTU.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya