Berita

Ilustrasi/Kementerian ESDM

Bisnis

Program Gas Murah Dilanjut, Kemenperin Lega Ada Harapan Baru bagi Investor

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 10:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT) dapat menjamin keberlangsungan industri. Terlebih, periode kebijakan tersebut akan berlangsung selama 5 tahun ke depan. 

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Taufiek Bawazier, mengatakan, pada prinsipnya, Pemerintah akan memperpanjang program HGBT, tetapi kemungkinan akan ada penyesuaian harga. 

"Itu yang saya nggak tau persis, antara 6 Dolar AS per MMBtu, atau 6,5 Dolar AS per MMBtu, paling tidak (untuk) 5 tahun," kata Taufiek di Kompleks DPR, dikutip Jumat 23 Januari 2025.


Menurutnya, harga HGBT di kisaran 6 - 6,5 Dolar AS per MMbtu masih terbilang cukup murah untuk membantu operasional industri, terlebih saat ini harga gas dunia sedang tinggi.

Selain harganya masih terjangkau, dipastikan investor akan tertarik lantaran adanya jaminan ketersediaan pasokan gas dalam jangka waktu yang panjang. 

"Ini memberikan harapan baru terhadap investor karena dia sudah tahu, 5 tahun ke depan harganya berapa dan kemudahan yang diperoleh," ujar Taufiek.

Soal harga yang lebih tinggi, menurutnya, itu adalah nilai yang kompetitif agar industri tetap tumbuh berdaya saing.

Porsi kuota gas yang disalurkan melalui program HGBT mencapai 27,3 persen untuk industri-industri penerima manfaat, termasuk untuk sektor ketenagalistrikan, dan tujuh sektor industri lainnya.

Program HGBT diberlakukan sejak tahun 2020 dengan memberikan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. Namun, kebijakan itu telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Hingga akhir 2024, program HGBT berjalan untuk tujuh sektor industri, di antaranya industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet, dengan harga 6 dolar AS per MMBTU.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya