Berita

Ilustrasi/Kementerian ESDM

Bisnis

Program Gas Murah Dilanjut, Kemenperin Lega Ada Harapan Baru bagi Investor

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 10:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT) dapat menjamin keberlangsungan industri. Terlebih, periode kebijakan tersebut akan berlangsung selama 5 tahun ke depan. 

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Taufiek Bawazier, mengatakan, pada prinsipnya, Pemerintah akan memperpanjang program HGBT, tetapi kemungkinan akan ada penyesuaian harga. 

"Itu yang saya nggak tau persis, antara 6 Dolar AS per MMBtu, atau 6,5 Dolar AS per MMBtu, paling tidak (untuk) 5 tahun," kata Taufiek di Kompleks DPR, dikutip Jumat 23 Januari 2025.


Menurutnya, harga HGBT di kisaran 6 - 6,5 Dolar AS per MMbtu masih terbilang cukup murah untuk membantu operasional industri, terlebih saat ini harga gas dunia sedang tinggi.

Selain harganya masih terjangkau, dipastikan investor akan tertarik lantaran adanya jaminan ketersediaan pasokan gas dalam jangka waktu yang panjang. 

"Ini memberikan harapan baru terhadap investor karena dia sudah tahu, 5 tahun ke depan harganya berapa dan kemudahan yang diperoleh," ujar Taufiek.

Soal harga yang lebih tinggi, menurutnya, itu adalah nilai yang kompetitif agar industri tetap tumbuh berdaya saing.

Porsi kuota gas yang disalurkan melalui program HGBT mencapai 27,3 persen untuk industri-industri penerima manfaat, termasuk untuk sektor ketenagalistrikan, dan tujuh sektor industri lainnya.

Program HGBT diberlakukan sejak tahun 2020 dengan memberikan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. Namun, kebijakan itu telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Hingga akhir 2024, program HGBT berjalan untuk tujuh sektor industri, di antaranya industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet, dengan harga 6 dolar AS per MMBTU.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya