Berita

Ilustrasi/Kementerian ESDM

Bisnis

Program Gas Murah Dilanjut, Kemenperin Lega Ada Harapan Baru bagi Investor

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 10:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT) dapat menjamin keberlangsungan industri. Terlebih, periode kebijakan tersebut akan berlangsung selama 5 tahun ke depan. 

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Taufiek Bawazier, mengatakan, pada prinsipnya, Pemerintah akan memperpanjang program HGBT, tetapi kemungkinan akan ada penyesuaian harga. 

"Itu yang saya nggak tau persis, antara 6 Dolar AS per MMBtu, atau 6,5 Dolar AS per MMBtu, paling tidak (untuk) 5 tahun," kata Taufiek di Kompleks DPR, dikutip Jumat 23 Januari 2025.


Menurutnya, harga HGBT di kisaran 6 - 6,5 Dolar AS per MMbtu masih terbilang cukup murah untuk membantu operasional industri, terlebih saat ini harga gas dunia sedang tinggi.

Selain harganya masih terjangkau, dipastikan investor akan tertarik lantaran adanya jaminan ketersediaan pasokan gas dalam jangka waktu yang panjang. 

"Ini memberikan harapan baru terhadap investor karena dia sudah tahu, 5 tahun ke depan harganya berapa dan kemudahan yang diperoleh," ujar Taufiek.

Soal harga yang lebih tinggi, menurutnya, itu adalah nilai yang kompetitif agar industri tetap tumbuh berdaya saing.

Porsi kuota gas yang disalurkan melalui program HGBT mencapai 27,3 persen untuk industri-industri penerima manfaat, termasuk untuk sektor ketenagalistrikan, dan tujuh sektor industri lainnya.

Program HGBT diberlakukan sejak tahun 2020 dengan memberikan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. Namun, kebijakan itu telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Hingga akhir 2024, program HGBT berjalan untuk tujuh sektor industri, di antaranya industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet, dengan harga 6 dolar AS per MMBTU.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya