Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim/Ist

Politik

Komisi B: Penyesuaian Tarif PAM Sudah Tepat

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim menyambut positif langkah PAM JAYA yang memberlakukan penyesuaian tarif pada awal 2025, demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kebutuhan air minum untuk warga Jakarta.

Nur Afni menilai langkah yang diambil PAM JAYA sudah sangat tepat. Apalagi penyesuaian tarif itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.

"Sudah benar (penyesuaian tarif), karena PAM JAYA harus mengikuti undang-undang," ujar Afni dalam keterangannya, Jumat 24 Januari 2025.


Diketahui, beberapa aspek menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tarif tersebut. Seperti lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan percepatan penyambungan jaringan pipa baru.

Namun, Nur Afni tak memungkiri, pekerjaan rumah menanti PAM Jaya ke depan perihal penyesuaian tarif tersebut. Pasalnya, PAM JAYA kini menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola air di Jakarta.

Kerja sama operasional layanan air di Jakarta dengan perusahan mitra yakni Palyja dan Aetra telah berakhir pada 31 Januari 2023. Bahkan, PAM Jaya telah melangsungkan serangkaian agenda transisi mulai 1 Agustus 2022.

"Jadi karena PAM JAYA ambil alih ya, mereka tidak lagi di pihak ketiga. Maka suka tidak suka, jadi ada penyesuaian tarif," jelas Nur Afni.

"Dan penyesuaian tarif, kita kalau bicara daerah lain contoh Bekasi aja. Itu sebenarnya masih di bawah Bekasi," tambahnya. 

Nur Afni pun mendukung Program Kartu Air Sehat (KAS) milik PAM JAYA yang  diluncurkan pada awal 2025. Program tersebut diharapkan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengakses air bersih dengan harga terjangkau.

"Jadi kita punya perbedaan antara pelanggan sangat sederhana (SS), sederhana dan menengah ke atas," jelasnya.

Program KAS bertujuan memberikan tarif air terjangkau untuk pelanggan rumah tangga kategori 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana).

Program itu mulai berlaku mulai Januari 2025 dan akan berlangsung selama satu tahun dengan evaluasi berkala.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya