Berita

Selebgram Afni (tengah) didampingi kuasa hukumnya/Ist

Hukum

Selebgram Afni Lapor Polisi Buntut Polemik Endorsement Produk

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 02:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Selebgram Afni atau biasa dikenal dengan Akun Instagram @mimiefhara melalui kuasa hukumnya Fransisco Tango Kunda dan Raineldis Bero membeberkan kronologi keterlibatan kliennya dalam kasus yang menyeret nama NA sosok dibalik LS Skincare.

Hubungan kerja Afni dengan NA berawal dari kerja sama endorsement pada April 2024.

"Awalnya, klien kami hanya mengendorse produk LS Skincare dan menerima bayaran sesuai pekerjaan. Sebagai selebgram dengan banyak followers, NA melihat potensinya dan mengajaknya untuk mencari investor. Kerjasama tersebut berkembang setelah beberapa kali endorsement, hingga Afni setuju untuk terlibat lebih jauh dengan membantu mencari investor bagi produk skincare itu," kata Raineldis Bero kepada wartawan pada Kamis, 23 Januari 2025.


Lanjut dia, kurang lebih sebanyak 70 investor menyetorkan dana hingga total Rp5,2 miliar melalui Afni, yang kini ikut terseret dalam kasus ini.

"Klien kami hanyalah perantara. Ironisnya, sekarang justru dijadikan kambing hitam. Meski beberapa masalah sudah diselesaikan melalui musyawarah, dampaknya terhadap psikologi klien kami sangat signifikan. Dari pihak kami sudah beberapa kali mengupayakan menemui Terlapor untuk mencari solusi dari masalah ini," jelasnya.

Namun, upaya penyelesaian ditempuh melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Limbangan, sebanyak 6 kali, Raineldis menduga ada sikap acuh tak acuh dari terlapor.

"Sehingga kami melanjutkan kasus ini ke Polda Jawa Barat pada hari Kamis, 23 Januari 2025," jelasnya lagi.

Pihak Afni menegaskan bahwa mereka akan terus mengupayakan penyelesaian terbaik, baik secara hukum maupun mediasi. 

"Kami berharap kasus ini tidak hanya memberikan kejelasan hukum tetapi juga mengembalikan reputasi kliennya yang telah dirusak. Dengan kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam membangun kerjasama bisnis, khususnya di era digital," pungkas Raineldis.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya