Berita

Selebgram Afni (tengah) didampingi kuasa hukumnya/Ist

Hukum

Selebgram Afni Lapor Polisi Buntut Polemik Endorsement Produk

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 02:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Selebgram Afni atau biasa dikenal dengan Akun Instagram @mimiefhara melalui kuasa hukumnya Fransisco Tango Kunda dan Raineldis Bero membeberkan kronologi keterlibatan kliennya dalam kasus yang menyeret nama NA sosok dibalik LS Skincare.

Hubungan kerja Afni dengan NA berawal dari kerja sama endorsement pada April 2024.

"Awalnya, klien kami hanya mengendorse produk LS Skincare dan menerima bayaran sesuai pekerjaan. Sebagai selebgram dengan banyak followers, NA melihat potensinya dan mengajaknya untuk mencari investor. Kerjasama tersebut berkembang setelah beberapa kali endorsement, hingga Afni setuju untuk terlibat lebih jauh dengan membantu mencari investor bagi produk skincare itu," kata Raineldis Bero kepada wartawan pada Kamis, 23 Januari 2025.


Lanjut dia, kurang lebih sebanyak 70 investor menyetorkan dana hingga total Rp5,2 miliar melalui Afni, yang kini ikut terseret dalam kasus ini.

"Klien kami hanyalah perantara. Ironisnya, sekarang justru dijadikan kambing hitam. Meski beberapa masalah sudah diselesaikan melalui musyawarah, dampaknya terhadap psikologi klien kami sangat signifikan. Dari pihak kami sudah beberapa kali mengupayakan menemui Terlapor untuk mencari solusi dari masalah ini," jelasnya.

Namun, upaya penyelesaian ditempuh melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Limbangan, sebanyak 6 kali, Raineldis menduga ada sikap acuh tak acuh dari terlapor.

"Sehingga kami melanjutkan kasus ini ke Polda Jawa Barat pada hari Kamis, 23 Januari 2025," jelasnya lagi.

Pihak Afni menegaskan bahwa mereka akan terus mengupayakan penyelesaian terbaik, baik secara hukum maupun mediasi. 

"Kami berharap kasus ini tidak hanya memberikan kejelasan hukum tetapi juga mengembalikan reputasi kliennya yang telah dirusak. Dengan kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam membangun kerjasama bisnis, khususnya di era digital," pungkas Raineldis.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya