Berita

Selebgram Afni (tengah) didampingi kuasa hukumnya/Ist

Hukum

Selebgram Afni Lapor Polisi Buntut Polemik Endorsement Produk

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 02:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Selebgram Afni atau biasa dikenal dengan Akun Instagram @mimiefhara melalui kuasa hukumnya Fransisco Tango Kunda dan Raineldis Bero membeberkan kronologi keterlibatan kliennya dalam kasus yang menyeret nama NA sosok dibalik LS Skincare.

Hubungan kerja Afni dengan NA berawal dari kerja sama endorsement pada April 2024.

"Awalnya, klien kami hanya mengendorse produk LS Skincare dan menerima bayaran sesuai pekerjaan. Sebagai selebgram dengan banyak followers, NA melihat potensinya dan mengajaknya untuk mencari investor. Kerjasama tersebut berkembang setelah beberapa kali endorsement, hingga Afni setuju untuk terlibat lebih jauh dengan membantu mencari investor bagi produk skincare itu," kata Raineldis Bero kepada wartawan pada Kamis, 23 Januari 2025.


Lanjut dia, kurang lebih sebanyak 70 investor menyetorkan dana hingga total Rp5,2 miliar melalui Afni, yang kini ikut terseret dalam kasus ini.

"Klien kami hanyalah perantara. Ironisnya, sekarang justru dijadikan kambing hitam. Meski beberapa masalah sudah diselesaikan melalui musyawarah, dampaknya terhadap psikologi klien kami sangat signifikan. Dari pihak kami sudah beberapa kali mengupayakan menemui Terlapor untuk mencari solusi dari masalah ini," jelasnya.

Namun, upaya penyelesaian ditempuh melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Limbangan, sebanyak 6 kali, Raineldis menduga ada sikap acuh tak acuh dari terlapor.

"Sehingga kami melanjutkan kasus ini ke Polda Jawa Barat pada hari Kamis, 23 Januari 2025," jelasnya lagi.

Pihak Afni menegaskan bahwa mereka akan terus mengupayakan penyelesaian terbaik, baik secara hukum maupun mediasi. 

"Kami berharap kasus ini tidak hanya memberikan kejelasan hukum tetapi juga mengembalikan reputasi kliennya yang telah dirusak. Dengan kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam membangun kerjasama bisnis, khususnya di era digital," pungkas Raineldis.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya