Berita

Konsultan Hukum PIK 2, Muannas Alaidid/Ist

Nusantara

HGB PANI Jauh dari Pagar Laut Tangerang

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 21:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) membantah keras tudingan sebagai pemilik pagar bambu yang berada di perairan Tangerang sepanjang 30 kilometer.

Konsultan Hukum PIK 2, Muannas Alaidid juga menegaskan, PANI bukan pemilik mayoritas sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lokasi tersebut.

"HGB anak perusahaan PIK PANI dan PIK non PANI hanya ada dua di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, di tempat lain dipastikan tidak ada dan posisinya juga jauh dari pagar," kata Muannas dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Januari 2025.


Muanas mengurai, pagar bambu sepanjang 30 kilometer itu melewati enam kecamatan. Sementara HGB anak perusahaan PANI dan Non PANI, yakni PT IAM dan PT CIS hanya ada di Desa Kohod.

"Jadi bukan sepanjang 30 kilometer itu ada lahan SHGB milik kita (PANI)," jelas Muannas.

Selain itu, keberadaan pagar bambu di perairan Tangerang juga ternyata bukan hal baru. Berdasarkan pengakuan mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar, pagar tersebut sudah ada sebelum PIK 2.

"Saat baru dilantik, beliau melakukan kunjungan di tahun 2014 dengan menyewa tiga boat memantau kondisi pesisir Pantura Kabupaten Tangerang, sudah ada pagar-pagar laut itu sebelum PIK 2 ada, bahkan sebelum Pak Jokowi menjabat presiden," tutup Muannas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya