Berita

Anggota Badan Legislasi DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow/Net

Politik

PDIP Khawatir Ormas dan Perguruan Tinggi Dibungkam Lewat Pemberian IUP Tambang

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 21:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Badan Legislasi DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow merasa khawatir pemerintah memberikan izin usaha pertambangan kepada organisasi massa keagamaan dan perguruan tinggi sebagai bentuk pembungkaman terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.

Hal itu diungkap Yasti Soepredjo Mokoagow ketika rapat kerja bersama MUI, PUI, Walhi dan Kementerian ESDM membahas revisi undang-undang mineral dan batubara, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Januari 2025.

Ia mempertanyakan bagaimana cara pemerintah yang akan memberikan izin tambang kepada 86 organisasi massa keagamaan, dan ribuan perguruan tinggi di Indonesia. Pasalnya, ia menilai pemberian izin tambang itu justru sebagai upaya pembungkaman terhadap sikap kritis perguruan tinggi dan ormas.


“Saya khawatir pemberian iup ini kepada ormas Keagamaan, perguruan tinggi adalah upaya pembungkan. Apabila Ormas bersuara kencang, perguruan tinggi bersuara kencang, itu bisa bernasib lain. Jadi kita khawatir,” kata Yasti Soepredjo Mokoagow dalam rapat.

Legislator dari Fraksi PDIP DPR RI ini meminta ormas perlu mencermati terhadap seluruh izin tambang yang diberikan pemerintah.

“Saya kira ormas-ormas dan perguruan tinggi jeli juga. Harus selektif betul terhadap pemberian izin khusus ini,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya