Berita

Anggota Badan Legislasi DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow/Net

Politik

PDIP Khawatir Ormas dan Perguruan Tinggi Dibungkam Lewat Pemberian IUP Tambang

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 21:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Badan Legislasi DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow merasa khawatir pemerintah memberikan izin usaha pertambangan kepada organisasi massa keagamaan dan perguruan tinggi sebagai bentuk pembungkaman terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.

Hal itu diungkap Yasti Soepredjo Mokoagow ketika rapat kerja bersama MUI, PUI, Walhi dan Kementerian ESDM membahas revisi undang-undang mineral dan batubara, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Januari 2025.

Ia mempertanyakan bagaimana cara pemerintah yang akan memberikan izin tambang kepada 86 organisasi massa keagamaan, dan ribuan perguruan tinggi di Indonesia. Pasalnya, ia menilai pemberian izin tambang itu justru sebagai upaya pembungkaman terhadap sikap kritis perguruan tinggi dan ormas.


“Saya khawatir pemberian iup ini kepada ormas Keagamaan, perguruan tinggi adalah upaya pembungkan. Apabila Ormas bersuara kencang, perguruan tinggi bersuara kencang, itu bisa bernasib lain. Jadi kita khawatir,” kata Yasti Soepredjo Mokoagow dalam rapat.

Legislator dari Fraksi PDIP DPR RI ini meminta ormas perlu mencermati terhadap seluruh izin tambang yang diberikan pemerintah.

“Saya kira ormas-ormas dan perguruan tinggi jeli juga. Harus selektif betul terhadap pemberian izin khusus ini,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya