Berita

Anggota Badan Legislasi DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow/Net

Politik

PDIP Khawatir Ormas dan Perguruan Tinggi Dibungkam Lewat Pemberian IUP Tambang

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 21:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Badan Legislasi DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow merasa khawatir pemerintah memberikan izin usaha pertambangan kepada organisasi massa keagamaan dan perguruan tinggi sebagai bentuk pembungkaman terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.

Hal itu diungkap Yasti Soepredjo Mokoagow ketika rapat kerja bersama MUI, PUI, Walhi dan Kementerian ESDM membahas revisi undang-undang mineral dan batubara, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Januari 2025.

Ia mempertanyakan bagaimana cara pemerintah yang akan memberikan izin tambang kepada 86 organisasi massa keagamaan, dan ribuan perguruan tinggi di Indonesia. Pasalnya, ia menilai pemberian izin tambang itu justru sebagai upaya pembungkaman terhadap sikap kritis perguruan tinggi dan ormas.


“Saya khawatir pemberian iup ini kepada ormas Keagamaan, perguruan tinggi adalah upaya pembungkan. Apabila Ormas bersuara kencang, perguruan tinggi bersuara kencang, itu bisa bernasib lain. Jadi kita khawatir,” kata Yasti Soepredjo Mokoagow dalam rapat.

Legislator dari Fraksi PDIP DPR RI ini meminta ormas perlu mencermati terhadap seluruh izin tambang yang diberikan pemerintah.

“Saya kira ormas-ormas dan perguruan tinggi jeli juga. Harus selektif betul terhadap pemberian izin khusus ini,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya