Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 23 Januari 2025/RMOL

Politik

Mensesneg: Inpres Efisiensi Anggaran Diteken untuk MBG

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 21:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa tujuan efisiensi anggaran pada Inpres itu dilakukan guna mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Menurut Prasetyo, saat ini dibutuhkan upaya penghematan anggaran agar program tersebut menyasar seluruh anak-anak di Indonesia.

"Nanti kita lihat ya (indikasi pangkas anggaran untuk biayai MBG). Sebagaimana yang saudara-saudara ketahui ini alhamdullilah Makan Bergizi Gratis sudah berjalan. Namun presiden merasa agar bisa juga segera mungkin itu bisa penerima manfaatnya lebih banyak dan merata lagi," ujarnya kepada awak media usai mengantar keberangkatan Presiden di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 23 Januari 2025.

Selain itu, Prasetyo menilai penghematan tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima mengingat pemerintah memiliki target pemerataan distribusi program MBG ke seluruh wilayah RI akhir tahun 2025.

"Tentu ada konsekuensi mungkin butuh penambahan biaya, sehingga dari hasil penghematan kemarin kita lakukan ada kemungkinan juga diprioritaskan untuk program Makan Bergizi Gratis," ujarnya. 

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada Rabu, 22 Januari 2025 itu berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Total belanja yang Prabowo perintahkan untuk dipotong dari anggaran pemerintah pusat dan daerah itu senilai Rp306,69 triliun.

"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306,69 triliun," bunyi butir Inpres.

Penerbitan Inpres 1/2025 ini ditujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota.

Dalam diktum pertama Inpres itu disebutkan bahwa para penerima instruksi tersebut diharuskan Prabowo untuk melakukan peninjauan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. 

Dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam diktum kedua, dijelaskan detail total anggaran yang dipangkas senilai Rp306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun. Detailnya terdiri dari anggaran belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun, dan TKD sebesar RP50,59 triliun.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya