Berita

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang/Ist

Politik

Pasal Izin Jaksa Agung Dinilai Hambat Penegakan Hukum

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pasal 8 Ayat 5 UU 11/2021 tentang Kejaksaan dinilai kontroversial. Sejumlah pakar menyoroti hal ini dalam diskusi publik yang digelar Forum Kajian Demokrasi Kita (Fokad) di Jakarta Selatan, Kamis 23 Januari 2025.

Aturan yang mewajibkan izin Jaksa Agung sebelum proses hukum terhadap jaksa dinilai berpotensi memunculkan konflik kepentingan dan menghambat penegakan hukum.

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyebut aturan tersebut menciptakan ketidakpastian hukum.


"Jika pasal itu digunakan untuk melindungi jaksa-jaksa keren yang akan mengungkap korupsi besar, namun tanpa Jaksa Agung pun, mereka tetap bisa dilindungi, misalnya oleh civil society,” ujar Saut.

Senada, mantan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengusulkan agar izin dianggap otomatis jika Jaksa Agung tak merespons dalam 1x24 jam.

Dia menyoroti kemunduran dalam kualitas hukum akibat pasal ini. Karena izin seperti ini pernah ada sebelumnya dan sudah dihapus, tetapi kini muncul kembali di Kejaksaan.

“Ini menunjukkan upaya menebalkan imunitas jaksa, bahkan sudah dilegalisasi melalui undang-undang,” tegas Edwin.

Selanjutnya ahli hukum pidana Abdul Fickar Hadjar juga menilai aturan ini tak diperlukan. Sebab Kewenangan jaksa sudah cukup jelas tanpa campur tangan Jaksa Agung.

Lalu akademisi UGM, Zainal Arifin Mochtar, menambahkan UU ini dibuat dalam situasi tidak ideal. Kewenangan yang terlalu besar di tangan Jaksa Agung menciptakan ketidakseimbangan.

Para pakar mendesak UU ini direvisi agar lebih adil dan mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya