Berita

Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna/RMOL

Politik

Walhi: DPR, Berhentilah Mengikuti Kejahatan Mulyono yang Hancurkan Republik Ini

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta DPR RI untuk tidak mengikuti jejak kejahatan penguasa lama dengan memberikan izin tambang kepada perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna, dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI untuk membahas draf revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba), di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

“Saya kira bapak, ibu, yang terhormat di DPR berhentilah mengikuti jejak kejahatan Mulyono. Dia yang menghancurkan Republik ini,” kata Mukri dalam rapat.


Ia merasa geram lantaran perguruan tinggi ikut mendapat jatah konsesi tambang oleh pemerintah dan parlemen, yang dinilainya bakal merusak marwah dunia pendidikan. 

“Kenapa harus kami yang marah? Coba ketika berkonflik, ke mana orang-orang itu ditinggal di pesisir pantai, petani-petani akibat digusur tambang, dikriminalisasi, hanya ke tempat ini dan ke tempat kami,” tegasnya.

Mukri meminta DPR bertanya kepada Kementerian ESDM, untuk memeriksa pendapatan negara yang didapat dari izin pertambangan dan kontrak karya.

Menurutnya, pendapatan dari sektor pertambangan tidak sebesar dari cukai rokok, yang justru tidak tersentuh pemerintah.

"Itu jauh kalah dibandingkan dengan cukai rokok. Lingkungan yang sudah dirusak, tidak pernah direklamasi, ditinggalkan. Diberikan kemudahan dalam perizinan. Termasuk perizinan. Sudah 10 juta kawasan, 8 juta sudah dimanfaatkan dalam kawasan hutan,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya