Berita

Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna/RMOL

Politik

Walhi: DPR, Berhentilah Mengikuti Kejahatan Mulyono yang Hancurkan Republik Ini

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta DPR RI untuk tidak mengikuti jejak kejahatan penguasa lama dengan memberikan izin tambang kepada perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna, dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI untuk membahas draf revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba), di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

“Saya kira bapak, ibu, yang terhormat di DPR berhentilah mengikuti jejak kejahatan Mulyono. Dia yang menghancurkan Republik ini,” kata Mukri dalam rapat.


Ia merasa geram lantaran perguruan tinggi ikut mendapat jatah konsesi tambang oleh pemerintah dan parlemen, yang dinilainya bakal merusak marwah dunia pendidikan. 

“Kenapa harus kami yang marah? Coba ketika berkonflik, ke mana orang-orang itu ditinggal di pesisir pantai, petani-petani akibat digusur tambang, dikriminalisasi, hanya ke tempat ini dan ke tempat kami,” tegasnya.

Mukri meminta DPR bertanya kepada Kementerian ESDM, untuk memeriksa pendapatan negara yang didapat dari izin pertambangan dan kontrak karya.

Menurutnya, pendapatan dari sektor pertambangan tidak sebesar dari cukai rokok, yang justru tidak tersentuh pemerintah.

"Itu jauh kalah dibandingkan dengan cukai rokok. Lingkungan yang sudah dirusak, tidak pernah direklamasi, ditinggalkan. Diberikan kemudahan dalam perizinan. Termasuk perizinan. Sudah 10 juta kawasan, 8 juta sudah dimanfaatkan dalam kawasan hutan,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya