Berita

Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna/RMOL

Politik

Tolak Kampus Dapat Konsesi Tambang, Walhi: Cukup Ulama Saja yang Diceburkan

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) advokasi lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menolak keras perguruan tinggi ikut mendapat jatah konsesi tambang sebagaimana diatur dalam revisi UU Minerba yang baru saja diparipurnakan DPR, Kamis, 23 Januari 2025.

“Kami menolak dengan keras keterlibatan atau pemberian hak atau akses dalam rancangan undang-undang perubahan minerba kepada perguruan tinggi,” kata Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna, dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR membahas isi draf revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba), di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Mukri meminta Parlemen tidak mengotori dunia pendidikan dengan memberikan izin mengelola tambang. 


“Saya kira cukup sudah bangsa ini menceburkan ulama ke lahan-lahan kotor. Jangan sampai kampus yang punya integritas pemikiran-pemikiran bangsa keluar dari mereka, juga diceburkan ke dalam lumpur,” tuturnya.

Mukri lantas menganalogikan dunia pendidikan sebagai lahan bersih yang harus dijaga marwahnya dan jangan dicemari oleh lumpur tambang. 

“Jika mereka tempat kita bertanya tentang intelektualitas, diceburkan, bagaimana dia akan kemudian menjadi bersih ketika menyampaikan pikiran, kalau telah tercemari oleh lumpur-lumpur tambang,” ucapnya.

“Yang punya umat sekarang ini, bisa disebut demikian, NU, ormas, juga telah terperangkap dalam lubang tambang. Ke mana lagi nanti orang-orang ini akan mendapatkan pengetahuan yang baru,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya