Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

Polemik SHGB Perairan Tangerang

Boyamin Laporkan Kades hingga BPN Tangerang ke KPK

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keberadaan sertifikat berbentuk Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aduan tersebut dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang menduga ada praktik rasuah di balik penerbitan sertifikat HGB dan SHM di perairan Tangerang itu.

"Tadi saya sudah masuk ke Dumas (Aduan Masyarakat) tapi antrean banyak, terus saya masukkan dalam bentuk penerimaan surat, yang mana bukti ini biasa kita pakai gugatan praperadilan kalau perkaranya tidak ditindaklanjuti," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.


Lebih spesifik, Boyamin mengadukan sejumlah pihak kepada KPK, mulai dari Kepala Desa setempat, Camat, hingga pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) tingkat Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, para oknum tersebutlah yang paling berperan dan harus dimintai pertanggungjawaban atas penerbitan HGB dan SHM tanah yang masih berbentuk perairan.

"Yang kita laporkan oknum yang menjaga letter C (buku register pertanahan), letter D (Petok D/surat hak atas tanah). Ini berarti oknum kepala desa, oknum camat, dan oknum BPN Kantor Pertanahan di level kabupaten/kota," jelas Boyamin.

Boyamin mengurai, laut atau perairan tidak bisa disertifikatkan. Mengingat, letter C berkaitan dengan sawah, sedangkan letter D berkaitan dengan dasar.

"Kami duga letter C dan D itu ada pemalsuan-pemalsuan," jelas Boyamin.

Boyamin berujar, KPK bisa menggunakan Pasal 99 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Itu pintu masuknya Pasal 9 dulu. Saya berharap bisa sampai Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11, Pasal 12. Syukur-syukur Pasal 2 dan 3 perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya