Berita

Gedung Menara Saidah/Ist

Nusantara

Pemprov DKI Diminta Tindak Tegas Pemilik Gedung Kosong Menara Saidah

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik Gedung Menara Saidah yang telah belasan tahun dibiarkan kosong dan tidak terawat.

Direktur Urban Jakarta Watch, Bobby Darmanto, menilai gedung-gedung kosong yang ada di Jakarta tidak hanya membahayakan warga, tetapi juga mencederai keindahan kota.

"Pemprov DKI Jakarta harus segera memanggil pemilik Menara Saidah dan memastikan mereka bertanggung jawab. Jika pemilik tidak bersedia membongkar sendiri, maka pemerintah wajib mengambil tindakan pembongkaran paksa. Sudah terlalu lama gedung ini dibiarkan kosong dan berpotensi membahayakan warga," ujar Bobby Darmanto kepada RMOL, Kamis, 23 Januari 2025.


Menurutnya, keberadaan gedung Menara Saidah yang kosong dan rusak menciptakan banyak risiko, mulai dari puing-puing yang sering berjatuhan hingga kekhawatiran warga sekitar akan kemungkinan bangunan tersebut roboh.

"Keberadaan gedung Menara Saidah yang kosong lama membahayakan masyarakat sekitar, dan khawatir roboh karena kondisi gedungnya miring", ungkapnya.

Bobby menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap gedung tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya Pasal 7 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

"UU tersebut secara tegas mengatur bahwa setiap bangunan harus memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Gedung yang kosong selama belasan tahun tanpa perawatan jelas melanggar prinsip keselamatan. Pemprov seharusnya sudah bertindak sejak awal untuk memastikan kondisi ini tidak terjadi," imbuh dia.

Ia juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. Dalam Pasal 15, disebutkan bahwa pemilik atau pengelola wajib menjaga dan merawat bangunan agar tetap layak fungsi.

"Menara Saidah adalah contoh nyata pelanggaran aturan ini. Pemprov harus memberikan sanksi tegas terhadap pemiliknya," tegasnya.

Selain itu, Bobby mengkritisi lemahnya pengawasan Pemprov DKI Jakarta terhadap gedung-gedung kosong lainnya di ibu kota. Menurutnya, kasus Menara Saidah hanyalah puncak dari masalah yang lebih besar, yakni minimnya penegakan hukum terhadap bangunan-bangunan yang tidak lagi difungsikan.

"Ini bukan hanya masalah satu gedung, tetapi gambaran bagaimana pengawasan Pemprov terhadap bangunan kosong selama ini sangat lemah," tegasnya lagi.

Oleh karena itu, Bobby meminta DPRD DKI Jakarta untuk ikut turun tangan mengevaluasi kinerja Pemprov.

Ia menilai, peran pengawasan DPRD sangat penting untuk memastikan pemerintah bekerja lebih serius dalam menangani gedung-gedung kosong yang membahayakan keselamatan publik dan mencederai estetika kota.

"DPRD harus segera memanggil pihak Pemprov untuk mempertanyakan langkah-langkah konkret yang sudah dilakukan. Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut tanpa solusi. Pengawasan yang ketat juga diperlukan agar kasus seperti Menara Saidah tidak terulang di masa depan," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya