Berita

Gedung Menara Saidah/Ist

Nusantara

Pemprov DKI Diminta Tindak Tegas Pemilik Gedung Kosong Menara Saidah

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik Gedung Menara Saidah yang telah belasan tahun dibiarkan kosong dan tidak terawat.

Direktur Urban Jakarta Watch, Bobby Darmanto, menilai gedung-gedung kosong yang ada di Jakarta tidak hanya membahayakan warga, tetapi juga mencederai keindahan kota.

"Pemprov DKI Jakarta harus segera memanggil pemilik Menara Saidah dan memastikan mereka bertanggung jawab. Jika pemilik tidak bersedia membongkar sendiri, maka pemerintah wajib mengambil tindakan pembongkaran paksa. Sudah terlalu lama gedung ini dibiarkan kosong dan berpotensi membahayakan warga," ujar Bobby Darmanto kepada RMOL, Kamis, 23 Januari 2025.


Menurutnya, keberadaan gedung Menara Saidah yang kosong dan rusak menciptakan banyak risiko, mulai dari puing-puing yang sering berjatuhan hingga kekhawatiran warga sekitar akan kemungkinan bangunan tersebut roboh.

"Keberadaan gedung Menara Saidah yang kosong lama membahayakan masyarakat sekitar, dan khawatir roboh karena kondisi gedungnya miring", ungkapnya.

Bobby menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap gedung tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya Pasal 7 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

"UU tersebut secara tegas mengatur bahwa setiap bangunan harus memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Gedung yang kosong selama belasan tahun tanpa perawatan jelas melanggar prinsip keselamatan. Pemprov seharusnya sudah bertindak sejak awal untuk memastikan kondisi ini tidak terjadi," imbuh dia.

Ia juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. Dalam Pasal 15, disebutkan bahwa pemilik atau pengelola wajib menjaga dan merawat bangunan agar tetap layak fungsi.

"Menara Saidah adalah contoh nyata pelanggaran aturan ini. Pemprov harus memberikan sanksi tegas terhadap pemiliknya," tegasnya.

Selain itu, Bobby mengkritisi lemahnya pengawasan Pemprov DKI Jakarta terhadap gedung-gedung kosong lainnya di ibu kota. Menurutnya, kasus Menara Saidah hanyalah puncak dari masalah yang lebih besar, yakni minimnya penegakan hukum terhadap bangunan-bangunan yang tidak lagi difungsikan.

"Ini bukan hanya masalah satu gedung, tetapi gambaran bagaimana pengawasan Pemprov terhadap bangunan kosong selama ini sangat lemah," tegasnya lagi.

Oleh karena itu, Bobby meminta DPRD DKI Jakarta untuk ikut turun tangan mengevaluasi kinerja Pemprov.

Ia menilai, peran pengawasan DPRD sangat penting untuk memastikan pemerintah bekerja lebih serius dalam menangani gedung-gedung kosong yang membahayakan keselamatan publik dan mencederai estetika kota.

"DPRD harus segera memanggil pihak Pemprov untuk mempertanyakan langkah-langkah konkret yang sudah dilakukan. Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut tanpa solusi. Pengawasan yang ketat juga diperlukan agar kasus seperti Menara Saidah tidak terulang di masa depan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya