Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Saleh Partaonan Daulay/Ist

Politik

Usai Dikasih Izin Tambang

NU dan Muhammadiyah Dikhawatirkan Tidak Kritis Lagi

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 01:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan organisasi massa keagamaan dalam hal ini PBNU dan PP Muhammadiyah apakah tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah usai diberikan izin konsesi tambang.

Hal ini disampaikan Saleh Daulay dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama ormas keagamaan saat membahas revisi UU Minerba.

Pasalnya, Ketua Komisi VII DPR itu menyoroti berbagai pemberitaan di media bahwa pemberian IUP untuk ormas keagamaan hingga perguruan tinggi sebagai bentuk sogokan agar tidak mengkritik pemerintah.


“Apakah setuju ini dianggap sebagai sogokan? Karena saya sudah baca beberapa berita, ini kelihatannya, ini sudah masuk disogok nih supaya ormas, perguruan tinggi dan yang kritis-kritis itu jangan ngomong lagi, jangan kritik lagi pemerintah,” kata Saleh di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 22 Januari 2025.

Menurutnya, DPR akan terkena imbas persepsi negatif dari masyarakat lantaran mengesahkan revisi UU Minerba yang di dalamnya tertuang pembagian izin tambang kepada ormas keagamaan.

“Dan para pelaku yang nyogok itu termasuk DPR, kenapa? Karena DPR mengesahkan UU-nya nih. Kalau memang ini dianggap sogokan, ini kan lucu ini, masak eksekutif-legislatif bersama-sama nih nyogok,” selorohnya.

Lanjut politikus PAN itu, pertambangan di Indonesia adalah milik negara, sehingga semua pihak dapat mengelolanya.

“Apakah nanti nilai kekritisan ormas, civil society akan berkurang kalau dikasih ini, tambang ini? Bukankah semuanya milik negara, bukan milik Pak Prabowo, bukan milik partai politik. Kalau milik negara kan siapapun yang mengelola boleh mestinya dan tidak ada rasa takut untuk mengelolanya karena diberi,” demikian Saleh Daulay.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya