Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

PDIP Endus Potensi Penyelewengan APBD jika Kada Dilantik Serentak di April

RABU, 22 JANUARI 2025 | 21:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi salah satu fraksi yang tak setuju, apabila pelantikan kepala daerah (kada) terpilih 2024 dilaksanakan serentak di April 2025. Wacana itu muncul karena masih terdapat gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam Rapat Kerja (Raker) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

Deddy memandang, moral hazard potensi muncul apabila jadwal pelantikan mengikuti selesainya gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada) di MK sekitar bulan April, atau 2 bulan lebih lama dari jadwal yang telah ditetapkan Peraturan Presiden (Perpres) 80/2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah di bulan Februari 2025.


"Bahayanya terkait dengan siklus anggaran dan filosofi dari Pilkada kita, pemilihan kepala daerah ini. Ini nanti problemnya juga terkait dengan siklus anggaran kalau dilantik sampai April, belum lagi kalau nanti PSU (pemungutan suara ulang) misalkan begitu," ujar Deddy.

Menurutnya, anggaran yang telah dikucurkan kepada pemerintah daerah (pemda) potensi diselewengkan, jika bukan kepala daerah definitif yang memimpin daerah.

"Ini PJ bisa main-main dengan APBD, karena kami menangkap mungkin 75 persen dari PJ ini juga punya syahwat untuk bermain-main," kata Deddy.

"Mereka manusia, juga ingin kaya kalau ada kesempatan. Ngijon-ngijon ke kontraktor dan sebagainya, kan bahaya ini," tuturnya.

Jika terdapat moral hazard yang terbukti dilakukan penjabat (Pj) kepala daerah, Deddy meyakini kepala daerah definitif yang potensi diproses hukum.

"Nanti kepala daerah berikut yang kena getahnya. 'Wah pak sama yang kemarin kita sudah kasih 5 persen pak'. Sialnya mereka kan juga harus dipanggil, diperiksa KPK atau polisi atau jaksa untuk sesuatu yang mereka nggak ada keterlibatannya. Sebagai kepala daerah baru tetap tentu harus menjelaskan itu kan pak," ucapnya.

Karena itu, Deddy lebih setuju dengan opsi yang telah dibahas Komisi II DPR RI, yaitu pelantikan dibuat serentak dengan dua gelombang.

"Jadi ini sungguh sangat berpotensi menimbulkan banyak masalah kalau penundaan itu dilakukan, minimal kita bisa mengurangi peluang-peluang itu," demikian Deddy menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya