Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

PDIP Endus Potensi Penyelewengan APBD jika Kada Dilantik Serentak di April

RABU, 22 JANUARI 2025 | 21:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi salah satu fraksi yang tak setuju, apabila pelantikan kepala daerah (kada) terpilih 2024 dilaksanakan serentak di April 2025. Wacana itu muncul karena masih terdapat gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam Rapat Kerja (Raker) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

Deddy memandang, moral hazard potensi muncul apabila jadwal pelantikan mengikuti selesainya gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada) di MK sekitar bulan April, atau 2 bulan lebih lama dari jadwal yang telah ditetapkan Peraturan Presiden (Perpres) 80/2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah di bulan Februari 2025.


"Bahayanya terkait dengan siklus anggaran dan filosofi dari Pilkada kita, pemilihan kepala daerah ini. Ini nanti problemnya juga terkait dengan siklus anggaran kalau dilantik sampai April, belum lagi kalau nanti PSU (pemungutan suara ulang) misalkan begitu," ujar Deddy.

Menurutnya, anggaran yang telah dikucurkan kepada pemerintah daerah (pemda) potensi diselewengkan, jika bukan kepala daerah definitif yang memimpin daerah.

"Ini PJ bisa main-main dengan APBD, karena kami menangkap mungkin 75 persen dari PJ ini juga punya syahwat untuk bermain-main," kata Deddy.

"Mereka manusia, juga ingin kaya kalau ada kesempatan. Ngijon-ngijon ke kontraktor dan sebagainya, kan bahaya ini," tuturnya.

Jika terdapat moral hazard yang terbukti dilakukan penjabat (Pj) kepala daerah, Deddy meyakini kepala daerah definitif yang potensi diproses hukum.

"Nanti kepala daerah berikut yang kena getahnya. 'Wah pak sama yang kemarin kita sudah kasih 5 persen pak'. Sialnya mereka kan juga harus dipanggil, diperiksa KPK atau polisi atau jaksa untuk sesuatu yang mereka nggak ada keterlibatannya. Sebagai kepala daerah baru tetap tentu harus menjelaskan itu kan pak," ucapnya.

Karena itu, Deddy lebih setuju dengan opsi yang telah dibahas Komisi II DPR RI, yaitu pelantikan dibuat serentak dengan dua gelombang.

"Jadi ini sungguh sangat berpotensi menimbulkan banyak masalah kalau penundaan itu dilakukan, minimal kita bisa mengurangi peluang-peluang itu," demikian Deddy menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya