Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

PDIP Endus Potensi Penyelewengan APBD jika Kada Dilantik Serentak di April

RABU, 22 JANUARI 2025 | 21:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi salah satu fraksi yang tak setuju, apabila pelantikan kepala daerah (kada) terpilih 2024 dilaksanakan serentak di April 2025. Wacana itu muncul karena masih terdapat gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam Rapat Kerja (Raker) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

Deddy memandang, moral hazard potensi muncul apabila jadwal pelantikan mengikuti selesainya gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada) di MK sekitar bulan April, atau 2 bulan lebih lama dari jadwal yang telah ditetapkan Peraturan Presiden (Perpres) 80/2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah di bulan Februari 2025.

"Bahayanya terkait dengan siklus anggaran dan filosofi dari Pilkada kita, pemilihan kepala daerah ini. Ini nanti problemnya juga terkait dengan siklus anggaran kalau dilantik sampai April, belum lagi kalau nanti PSU (pemungutan suara ulang) misalkan begitu," ujar Deddy.

Menurutnya, anggaran yang telah dikucurkan kepada pemerintah daerah (pemda) potensi diselewengkan, jika bukan kepala daerah definitif yang memimpin daerah.

"Ini PJ bisa main-main dengan APBD, karena kami menangkap mungkin 75 persen dari PJ ini juga punya syahwat untuk bermain-main," kata Deddy.

"Mereka manusia, juga ingin kaya kalau ada kesempatan. Ngijon-ngijon ke kontraktor dan sebagainya, kan bahaya ini," tuturnya.

Jika terdapat moral hazard yang terbukti dilakukan penjabat (Pj) kepala daerah, Deddy meyakini kepala daerah definitif yang potensi diproses hukum.

"Nanti kepala daerah berikut yang kena getahnya. 'Wah pak sama yang kemarin kita sudah kasih 5 persen pak'. Sialnya mereka kan juga harus dipanggil, diperiksa KPK atau polisi atau jaksa untuk sesuatu yang mereka nggak ada keterlibatannya. Sebagai kepala daerah baru tetap tentu harus menjelaskan itu kan pak," ucapnya.

Karena itu, Deddy lebih setuju dengan opsi yang telah dibahas Komisi II DPR RI, yaitu pelantikan dibuat serentak dengan dua gelombang.

"Jadi ini sungguh sangat berpotensi menimbulkan banyak masalah kalau penundaan itu dilakukan, minimal kita bisa mengurangi peluang-peluang itu," demikian Deddy menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya