Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

PDIP Endus Potensi Penyelewengan APBD jika Kada Dilantik Serentak di April

RABU, 22 JANUARI 2025 | 21:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi salah satu fraksi yang tak setuju, apabila pelantikan kepala daerah (kada) terpilih 2024 dilaksanakan serentak di April 2025. Wacana itu muncul karena masih terdapat gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam Rapat Kerja (Raker) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

Deddy memandang, moral hazard potensi muncul apabila jadwal pelantikan mengikuti selesainya gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada) di MK sekitar bulan April, atau 2 bulan lebih lama dari jadwal yang telah ditetapkan Peraturan Presiden (Perpres) 80/2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah di bulan Februari 2025.


"Bahayanya terkait dengan siklus anggaran dan filosofi dari Pilkada kita, pemilihan kepala daerah ini. Ini nanti problemnya juga terkait dengan siklus anggaran kalau dilantik sampai April, belum lagi kalau nanti PSU (pemungutan suara ulang) misalkan begitu," ujar Deddy.

Menurutnya, anggaran yang telah dikucurkan kepada pemerintah daerah (pemda) potensi diselewengkan, jika bukan kepala daerah definitif yang memimpin daerah.

"Ini PJ bisa main-main dengan APBD, karena kami menangkap mungkin 75 persen dari PJ ini juga punya syahwat untuk bermain-main," kata Deddy.

"Mereka manusia, juga ingin kaya kalau ada kesempatan. Ngijon-ngijon ke kontraktor dan sebagainya, kan bahaya ini," tuturnya.

Jika terdapat moral hazard yang terbukti dilakukan penjabat (Pj) kepala daerah, Deddy meyakini kepala daerah definitif yang potensi diproses hukum.

"Nanti kepala daerah berikut yang kena getahnya. 'Wah pak sama yang kemarin kita sudah kasih 5 persen pak'. Sialnya mereka kan juga harus dipanggil, diperiksa KPK atau polisi atau jaksa untuk sesuatu yang mereka nggak ada keterlibatannya. Sebagai kepala daerah baru tetap tentu harus menjelaskan itu kan pak," ucapnya.

Karena itu, Deddy lebih setuju dengan opsi yang telah dibahas Komisi II DPR RI, yaitu pelantikan dibuat serentak dengan dua gelombang.

"Jadi ini sungguh sangat berpotensi menimbulkan banyak masalah kalau penundaan itu dilakukan, minimal kita bisa mengurangi peluang-peluang itu," demikian Deddy menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya